Fakta terkini pengalihan dana donasi Agus Salim untuk bencana di NTT

4 weeks ago 28

Jakarta (ANTARA) - Persoalan berkepanjangan terkait dana donasi sebesar Rp1,3 miliar yang dikumpulkan untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras, akhirnya mendapat penyelesaian.

Dana yang awalnya dialokasikan untuk pengobatan Agus Salim kini diputuskan akan digunakan untuk membantu para korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keputusan ini diambil melalui musyawarah dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk yayasan yang bersangkutan, para donatur, YouTuber Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo.

Langkah ini diharapkan dapat membawa manfaat yang lebih luas, mengingat kebutuhan mendesak para korban bencana alam yang memerlukan bantuan segera.

Selain itu, keputusan ini juga menjadi wujud transparansi dan tanggung jawab pengelolaan donasi, yang sebelumnya sempat menuai berbagai polemik di tengah masyarakat.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kontroversi terkait donasi untuk Agus Salim hingga akhirnya dialihkan ke korban bencana.

Baca juga: Mensos akan temui Agus Salim buntut kisruh donasi

Berikut sejumlah fakta yang melatarbelakangi polemik tersebut.

Keberadaan uang donasi Agus Salim di Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan

Dana donasi sebesar Rp1,3 miliar yang sebelumnya diperuntukkan bagi Agus Salim kini telah dialihkan untuk membantu korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat ini, dana tersebut tersimpan di rekening Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, yang akan bertanggung jawab dalam penyaluran nya.

Langkah ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi dengan pihak-pihak terkait, demi memastikan bahwa bantuan dapat dimanfaatkan secara tepat dan efektif bagi mereka yang membutuhkan.

Dana donasi dialihkan dengan keputusan bersama

Keputusan ini disepakati melalui proses mediasi yang melibatkan Pratiwi Noviyanthi, Denny Sumargo, Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan Gerry Julian, serta kuasa hukum para donatur, Pablo Benua.

Dalam pertemuan tersebut, semua pihak sepakat bahwa dana tersebut akan memberikan dampak yang lebih signifikan jika dialokasikan untuk membantu korban bencana alam yang membutuhkan bantuan dengan segera.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi solusi terbaik yang tidak hanya memenuhi rasa keadilan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Baca juga: Mensos berhasil damaikan Densu dan Farhat Abbas soal kisruh donasi

Alasan dana donasi Agus Salim dialihkan karena tidak ada itikad untuk menjalani pengobatan

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, keputusan ini diambil setelah Agus Salim dianggap tidak menunjukkan keseriusan untuk menjalani pengobatan yang telah difasilitasi sebelumnya.

Kesepakatan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari pihak donatur, yang diwakili oleh kuasa hukum mereka, sebagai langkah terbaik untuk menyelesaikan perselisihan yang sempat menjadi perhatian publik.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan penggunaan dana secara tepat sasaran, tetapi juga diharapkan mampu meredakan ketegangan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tanggapan donatur dan persetujuan kuasa hukum

Keputusan untuk mengalihkan dana disambut baik oleh 537 donatur, yang diwakili oleh kuasa hukum mereka, Pablo Benua. Dalam sebuah sesi panggilan video yang ditayangkan melalui kanal YouTube Denny Sumargo, Pablo menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa langkah ini adalah solusi paling tepat untuk memastikan pemanfaatan dana secara optimal dan sesuai dengan kebutuhan.

Pablo juga menegaskan bahwa sejak awal, para donatur berharap dana tersebut digunakan untuk tujuan kemanusiaan yang jelas, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi yang membutuhkan.

Baca juga: Kemensos luncurkan aplikasi permudah izin donasi dan undian berhadiah

Proses penyaluran dana ke korban bencana di Lewotobi

Dana donasi direncanakan segera disalurkan kepada para korban bencana di Lewotobi melalui Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan. Ketua yayasan, Gerry Julian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan survei langsung ke lokasi dan mendapati kondisi di sana yang memerlukan bantuan mendesak.

Keputusan ini turut didukung oleh Denny Sumargo, yang memastikan bahwa proses penyaluran dana akan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para korban.

Tanggapan Agus Salim

Secara terpisah, beredar video yang menunjukkan Agus Salim yang mengungkapkan bahwa dana donasi tersebut memang sudah tidak ada lagi padanya.

"Uangnya tidak Agus pakai, uangnya itu sudah ada di yayasan semua," kata Agus.

Baca juga: Menkes sebut donasi RI 30 juta dolar AS untuk GAVI diberikan bertahap

Sebelumnya, Pratiwi Noviyanthi menggalang dana untuk Agus Salim yang menjadi korban penyiraman air keras hingga menyebabkan kebutaan. Dari pengumpulan dana tersebut, terkumpul sekitar Rp1,5 miliar.

Namun, belakangan terungkap bahwa dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk biaya pengobatan. Diduga, Agus dan keluarganya menggunakan sebagian dari dana itu untuk membayar utang.

Hal ini memicu perselisihan antara Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim. Akhirnya, diketahui bahwa sisa dana yang ada berjumlah Rp1,3 miliar, yang kemudian diputuskan untuk dialihkan bagi korban bencana di NTT.

Pratiwi Noviyanthi mengundurkan diri dari Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan

Pratiwi Noviyanthi secara resmi mengundurkan diri dari Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan sejak Kamis (02/01). Keputusan tersebut diumumkannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

Dalam keterangannya kepada media, mantan pramugari tersebut menyatakan bahwa dirinya tidak lagi menjabat sebagai ketua yayasan. Salah satu alasan pengunduran dirinya adalah keinginan untuk fokus menangani laporan polisi terhadap pengacara Alvin Lim dan RD Law.

Namun, sebelum Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu (05/01), ia sempat menyatakan akan mencabut gugatan terhadap Pratiwi Noviyanthi.

Baca juga: Menag sebut Indonesia adalah negara paling dermawan di dunia

Baca juga: Baznas RI akan terus buka donasi bagi rakyat Palestina

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |