Apakah mandi wajib atau junub harus menggunakan shampo?

2 days ago 9

Jakarta (ANTARA) - Mandi wajib atau mandi junub merupakan salah satu bentuk pensucian diri dari hadas besar dalam ajaran Islam. Kewajiban ini dilakukan setelah seseorang mengalami dua keadaan: pertama, keluarnya air mani baik karena mimpi basah, aktivitas seksual, maupun rangsangan; dan kedua, berhubungan badan (jimak), meskipun tidak diikuti keluarnya sperma.

Di masyarakat, mandi umumnya dilakukan dengan membasuh tubuh menggunakan air, sabun, serta mencuci rambut dengan shampo. Namun, timbul pertanyaan, apakah mandi wajib juga harus menggunakan shampo agar sah secara syariat?

Rukun mandi wajib dalam Islam

Dalam literatur fikih, mandi besar memiliki dua rukun yang wajib dipenuhi agar dinilai sah. Pertama adalah niat, yakni menyengaja mandi untuk menghilangkan hadas besar. Kedua adalah meratakan air ke seluruh tubuh, dari ujung rambut hingga ujung kaki, termasuk sela-sela tubuh dan bagian yang tersembunyi.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh ulama dalam kitab Safinatun Najah karya Syaikh Salim bin Sumair Al-Hadhrami:

فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء
Artinya: Rukun mandi wajib itu ada dua, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.

Dalam mazhab Syafi’i, niat harus dilafalkan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh. Bacaan niatnya sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbar minal janabah fardhan lillahi ta‘ala
(Artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah Ta‘ala).

Baca juga: Mandi junub di bulan puasa Ramadhan: Kapan waktu yang dianjurkan?

Apakah harus menggunakan shampo?

Berdasarkan rukun tersebut, tidak terdapat kewajiban menggunakan shampo atau sabun sekalipun dalam mandi wajib. Selama air yang digunakan suci dan menyentuh seluruh permukaan tubuh, maka mandinya telah sah menurut syariat.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, istri Nabi Muhammad SAW, disebutkan bahwa Rasulullah SAW ketika mandi besar hanya menggunakan air dan tidak disebutkan penggunaan sabun atau bahan pembersih lainnya.

“Sesungguhnya Nabi SAW jika mandi dari janabah, beliau membasuh kedua tangannya, lalu berwudhu seperti wudhu untuk shalat. Kemudian beliau menyela-nyelai pangkal rambut dengan jari-jarinya, lalu menyiramkan air ke kepala sebanyak tiga kali dan meratakan air ke seluruh tubuh.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menegaskan bahwa yang utama dalam mandi junub adalah penggunaan air yang suci dan merata ke seluruh tubuh, bukan penggunaan zat pembersih tambahan.

Penjelasan tambahan

Penggunaan sabun dan shampo dalam mandi besar diperbolehkan namun bukan syarat sah. Bahkan, para ulama menyarankan agar bagian rukun mandi wajib dilakukan terlebih dahulu dengan air bersih tanpa campuran, sebelum kemudian dilanjutkan dengan mencuci tubuh menggunakan sabun atau shampo. Hal ini untuk menghindari perubahan sifat air yang mungkin mengurangi kesuciannya, seperti tercampur zat lain yang menjadikannya musta‘mal (tidak suci lagi).

Perlu dipahami juga bahwa istilah “keramas” dalam budaya masyarakat Indonesia sering dikaitkan dengan cuci rambut menggunakan shampo. Padahal dalam konteks mandi wajib, keramas merujuk pada membasahi seluruh bagian rambut, termasuk pangkalnya, dengan air bersih tanpa harus menggunakan bahan pembersih tambahan.

Mandi wajib atau mandi junub tidak harus menggunakan shampo atau sabun. Yang terpenting adalah niat yang benar dan meratakan air ke seluruh tubuh sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Penggunaan shampo dan sabun boleh dilakukan sebagai pelengkap untuk kebersihan, tetapi tidak mempengaruhi sah atau tidaknya mandi dari sisi hukum Islam.

Baca juga: Doa niat mandi wajib setelah haid dan tata caranya

Baca juga: Belum mandi wajib hingga Subuh, apakah puasa tetap sah?

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |