Jakarta (ANTARA) - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah (Jateng) tahun 2025 telah resmi dibuka. SPMB Jateng menyediakan kuota dan jalur penerimaan yang dirancang untuk memberikan kesempatan yang lebih merata bagi calon murid di jenjang SMA dan SMK.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menetapkan kuota penerimaan SPMB 2025 yang mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025. Terdapat perbedaan signifikan antara kuota jenjang SMA dan SMK, berdasarkan jalur pendaftaran yang tersedia.
Sebelum melakukan pendaftaran dan memilih sekolah, para calon murid perlu mengetahui jumlah kuota penerimaan yang tersedia di sekolah tujuan. Informasi ini bisa menjadi strategi awal yang penting agar peluang diterima di sekolah negeri semakin besar.
Melansir dari laporan jatengprov, pada tahun ajaran 2025/2026 tersedia total 230.199 kursi untuk penerimaan peserta didik baru melalui SPMB Jateng.
Kuota ini mencakup jenjang SMA dan SMK, termasuk tiga SMK Negeri Jateng dengan sistem boarding, 15 SMK semi-boarding, SMA Keberbakatan Olahraga, serta 139 sekolah swasta yang menjalin kemitraan untuk menampung siswa dari keluarga kurang mampu.
Baca juga: Jadwal dan cara daftar SPMB TK Negeri Tangerang Selatan 2025/2026
Rincian kuota dan jalur penerimaan untuk SMA Negeri
Untuk jenjang SMA Negeri, terdapat empat jalur pendaftaran dengan kuota sebagai berikut:
1. Jalur Domisili: Kuota minimal 33% dari total daya tampung sekolah. Jalur ini diperuntukkan calon murid yang berdomisili di dalam wilayah SPMB Jateng.
2. Jalur Afirmasi: Kuota minimal 32% dari daya tampung sekolah. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dengan kondisi khusus seperti disabilitas, keluarga ekonomi tidak mampu, anak panti asuhan (maksimal 3%), dan anak tidak/putus sekolah (ATS) (maksimal 3%).
3. Jalur Prestasi: Kuota minimal 30% dari daya tampung sekolah. Jalur ini dibagi menjadi prestasi akademik dan non-akademik.
4. Jalur Mutasi: Kuota maksimal 5% dari daya tampung. Jalur ini khusus untuk anak dari orang tua yang pindah tugas atau anak guru yang bertugas di sekolah tersebut
Baca juga: SPMB Kota Depok 2025/2026: Jadwal pendaftaran dan cara daftar online
Rincian kuota dan jalur penerimaan untuk SMK Negeri
Sementara, untuk jenjang SMK menyediakan tiga jalur pendaftaran dengan kuota yang juga berbeda:
1. Jalur Prestasi: Kuota minimal 75% dari daya tampung. Jalur ini mencakup prestasi akademik dan non-akademik, dengan 50% dari kuota prestasi dialokasikan untuk prestasi seni rupa, desain produksi kriya, dan seni pertunjukkan.
2. Jalur Afirmasi: Kuota minimal 15% dari daya tampung, diperuntukkan bagi siswa disabilitas, keluarga kurang mampu, anak panti asuhan (maksimal kuota 3%), dan ATS (maksimal kuota 3%).
3. Jalur Domisili terdekat: Kuota maksimal 10%, termasuk 2% khusus untuk anak guru dan diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah.
Baca juga: SPMB Jateng 2025: Cara buat dan aktivasi akun pendaftaran SMA-SMK
Tata cara cek daya tampung SPMB Jateng 2025 tiap sekolah
Bagi calon murid yang ingin mengetahui informasi kuota atau daya tampung masing-masing tiap sekolah dalam SPMB Jateng 2025, bisa melakukan pengecekan secara mandiri.
Cara pengecekkan ini dengan mengakses situs resminya spmb.jatengprov.go.id. Untuk mengecek kuota sekolah tujuan, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
- Akses laman website spmb.jatengprov.go.id
- Pilih menu “Daya Tampung” di halaman utama.
- Setelah itu, akan tampil halaman khusus daya tampung sekolah.
- Pilih Kabupaten/Kota sesuai lokasi sekolah yang dituju, lalu pilih jenjang pendidikan SMA atau SMK.
- Setelah itu, sistem akan menampilkan daftar sekolah beserta jumlah daya tampung masing-masing sekolah.
Baca juga: SPMB Tangsel 2025 jenjang SD: Jadwal daftar & kouta jalur penerimaan
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025