Jakarta (ANTARA) - Apabila mendengar kata “mal”, yang terbayang mungkin adalah pusat perbelanjaan. Namun, kini istilah tersebut juga digunakan untuk pusat layanan terpadu milik pemerintah, yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP)—tempat berbagai layanan publik disatukan dalam satu lokasi untuk memudahkan masyarakat.
Jika Anda belum familiar dengan MPP, mari simak penjelasan berikut.
Tentang Mal Pelayanan Publik
Mal Pelayanan Publik adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, serta swasta secara terpadu pada satu tempat agar meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan serta dapat meningkatkan daya saing global dan memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.
Instansi pemerintah dan swasta dapat memberikan pelayanan baik perizinan maupun nonperizinan melalui gerai-gerai yang terintegrasi dalam satu lokasi di MPP.
MPP yang mulai dikembangkan pada 2017 ini penyelenggaraannya dikoordinir oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Baca juga: Mal pelayanan publik di Natuna resmi beroperasi
Layanan yang Disediakan MPP
1. BPJS Kesehatan
● Pendaftaran peserta
● Mutasi data diri
● Layanan informasi dan pengaduan
2. BPJS Ketenagakerjaan
● Pendaftaran peserta
● Layanan informasi dan pengaduan
● Pengecekan saldo BPJSTK
3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
● Perekaman E-KTP
● Pelayanan terkait akta kelahiran
● Pelayanan terkait KK
4. Badan Pajak dan retribusi
● Perubahan nama dan alamat STNK
● Pelayanan perpajakan
5. Kepolisian RI
● Perpanjangan SIM
● Penerbitan SKCK
● Pengesahan STNK
● Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan
6. Ditjen Imigrasi
● Pengurusan paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas
7. Ditjen Pajak
● Pengurusan NPWP
● Pembukaan kode billing
8. Ditjen Bea Cukai
● Pengurusan Nomor Identitas Kepabean
● Informasi pengiriman barang antar negara
Baca juga: Mendagri apresiasi kelengkapan Mal Pelayanan Publik Kota Makassar
Inklusifitas MPP
MPP merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, terdapat beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraannya.
Lokasi MPP wajib mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Aksesibilitas serta sarana prasarana juga harus ramah bagi penyandang disabilitas dengan menyediakan alat bantu dengar, parkir khusus, jalur landai, toilet difabel, dan ruang tunggu khusus.
Selain itu, MPP yang ideal perlu menyediakan ruang laktasi untuk ibu menyusui dan pojok bermain untuk anak-anak guna menciptakan lingkungan yang inklusif dan nyaman.
Lokasi MPP di DKI Jakarta
Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta berlokasi di kantor DPMPTSP Jl. Epicentrum Selatan. No 22, Karet Kuningan, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.
Sebagai alternatif, jika ingin menggunakan layanan perizinan/nonperizinan, masyarakat Jakarta dapat pula mengunjungi UP PMPTSP yang tersebar di Kota Administrasi Jakarta.
Baca juga: MenPANRB: Pengurusan izin nakes kiat cepat lewat MPP Digital Nasional
Berikut daftar lokasinya:
Jakarta Selatan
Jl. Prapanca Raya No.9, Petogogan, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan
Jakarta Pusat
Jl. Johar Baru Utara I No.1, Johar Baru, Kota Jakarta Pusat
Jl. Galur Selatan No.36, Galur, Johar Baru, Kota Jakarta Pusat
Jl. Petojo Melintang No.19 19, Petojo Selatan, Gambir, Kota Jakarta Pusat
Jakarta Barat
Jl. Kebon Jeruk No. 2, Jakarta Barat
Jl. Tanjung Duren Barat IV No.2, Tj. Duren Utara, Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat
Jl. Kyai H. Taisir No.2, Palmerah, Kota Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jl. Pulo Gebang, Pulo Gebang, Cakung, Kota Jakarta Timur
Jl. Swadaya VIII No.1, RT.8/RW.1, Duren Sawit, Kota Jakarta Timur
Jl. Raya Jakarta-Bogor No.KM 20, Kramat jati, Kota Jakarta Timur
Selain melalui kantor layanan resmi, DPMPTSP DKI Jakarta juga secara rutin mengadakan program PTSP Goes to Mall dengan mendirikan tenant sementara di berbagai pusat perbelanjaan di Jakarta sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang penanaman modal serta perizinan dan nonperizinan.
Pusat Perbelanjaan yang dituju selalu berbeda-beda dan bergilir. Oleh karena itu, untuk mengetahui lebih lanjut, masyarakat Jakarta dapat memantau informasinya secara berkala di akun instagram resmi @layananjakarta.
MPP merupakan wujud nyata upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik. Oleh karena itu, yuk manfaatkan fasilitas ini secara optimal dan bijak.
Baca juga: Mendagri dukung Mal Pelayanan Publik Digital permudah perizinan nakes
Pewarta: Nadine Laysa Amalia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.