SPMB SMA/SMK DIY: Kuota Jalur Prestasi Ditambah Jadi 30 Persen, Passing Grade Nilai Gabungan Dinaikkan

5 hours ago 3

Harianjogja.com, JOGJA—DIY akan segera menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DIY 2025 SMA/SMK tahun pelajaran 2025/2026. Beberapa perbedaan dari sistem tahun sebelumnya ada di jalur zonasi, seperti perubahan kuota dan passing grade.

Kebijakan SPMB SMA/SMK DIY sudah diatur dalam Surat Keputusan Gubernur DIY No. 131/2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru SMA/SMK dan SLB DIY Tahun Pelajaran 2025/2026. Dalam juknis tersebut sudah diatur mulai dari alur dan jadwal pendaftaran hingga kuota dan ketentuan setiap jalur.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Suhirman, menjelaskan secara umum SPMB kali ini hampir sama dengan tahun sebelumnya. Perbedaan signifikan hanya ada di jalur prestasi. “Kemaren 20 persen sekarang 30 persen,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).

BACA JUGA: Halte KRL Jogja-Solo Akan Dibangun di Dekat Kampus UNS Solo, Begini Kondisi Lokasinya

Passing grade nilai gabungan SPMB DIY 2025 untuk jalur prestasi juga mengalami perubahan yakni lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. “Kalau dulu [tahun 2024] jalur prestasi nilainya 280-an, sekarang 290 passing grade terendah untuk bisa mendaftar di jalur prestasi itu,” katanya.

Pada SPMB DIY 2025 ini terdapat lima jalur, meliputi jalur zonasi radius dengan kuota 5%, jalur zonasi wilayah dengan kuota 30%, jalur afirmasi termasuk difabel dan tidak mampu 30%, jalur prestasi 30% dan jalur mutasi 5%.

Zonasi Wilayah

Pada zonasi wilayah, sistem rayon juga masih digunakan sama seperti tahun lalu. Untuk SMA, Rayon 1 ditentukan berdasarkan jarak darat dari titik koordinat Kelurahan dan/atau Kalurahan ke tiga SMAN terdekat, termasuk Desa di perbatasan Jawa Tengah yang dikerjasamakan;

Rayon 2 SPMB DIY 2025 ditentukan berdasarkan jarak darat dari titik koordinat Kelurahan dan/atau Kalurahan ke 3 tiga SMAN terdekat berikutnya setelah rayon 1; Rayon 3 adalah Kelurahan dan/atau Kalurahan dalam DIY yang tidak termasuk Rayon 1 dan Rayon 2 SMAN yang bersangkutan; Rayon 4 adalah Kelurahan/Desa di luar DIY kecuali Kelurahan/Desa di perbatasan Jawa Tengah yang dikerjasamakan.

BACA JUGA: Dampak Hujan Deras di Kulonprogo: Pohon Tumbang Menutup Tutup Jalan hingga Menimpa Kabel Listrik

Sedangkan pada SMK, Rayon 1 adalah Kelurahan dan/atau Kalurahan di dalam DIY dan Desa di perbatasan Jawa Tengah yang dikerjasamakan; Rayon 2 adalah Kelurahan/Desa di luar DIY kecuali Kelurahan/Desa di perbatasan Jawa Tengah yang dikerjasamakan.

Pada jalur afirmasi SPMB DIY 2025, terdapat kuota maksimal dua difabel untuk satu rombel. Maka setiap sekolah bisa menerima lebih dari dua difabel, tergantung jumlah rombelnya. “Kalau ada tiga rombel jadi enam, empat rombel ya delapan. Tapi tidak harus ada, karena semua sekolah belum tentu ada yang mendaftar [difabel],” ungkapnya.

Jadwal

Ia mengimbau kepada calon siswa atau wali calon siswa untuk memperhatikan jadwal dan ketentuan SPMB. “Saya wanti-wanti jadwalnya. Kadang masyarakat jadwalnya sudah lewat baru daftar token. Itu yang harus hati-hati sehingga kami sosialisasi ke media, masing-masing kabupaten sudah kami sosialisasikan. Kalau sudah terlambat sulit untuk menerima,” kata dia.

BACA JUGA: Pohon Munggur Tumbang, Tutup Akses Jalan Ring Road Selatan Bantul

Pihaknya juga memastikan sistem yang akan digunakan untuk SPMB DIY 2025 sudah siap dan tidak ada permasalahan. “Sistem sudah siap. Kalau membutuhkan informasi bisa mengunjungi spmb.jogjaprov.go.id, di situ ada simulasi tanya-jawabnya. Atau bisa langsung ke kantor Disdikpora DIY kalau dekat,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |