Beredar isu Rusia meminta izin untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militernya.
Kamis, 17 Apr 2025 15:05:00

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan, pemerintah tidak akan pernah mengizinkan pembangunan pangkalan militer asing untuk tujuan apapun di wilayah Indonesia.
Pernyataan ini menjawab isu bahwa Federasi Rusia meminta izin kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militernya.
“Indonesia tidak pernah memberikan izin kepada negara manapun untuk membangun atau memiliki pangkalan militer di Indonesia,” tegas Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, Rabu (17/4).
Rolliansyah mengatakan, komitmen tersebut bukan berarti Indonesia mulai membatasi kerja sama militernya dengan negara lain. Sebab Indonesia sebagai negara kepulauan akan tetap mengizinkan pesawat atau kapal militer negara lain datang berkunjung.
“Menerima dan mengizinkan pesawat atau kapal militer negara lain dalam misi damai untuk berkunjung,” ucap Rolliansyah.
Rolliansyah melanjutkan, misi damai tersebut tetap akan diterima karena selaras dengan tradisi politik luar negeri nasional yang berdasarkan pada nilai bebas-aktif.
Kemenhan Bantah Isu Lanud Manuhua Jadi Pangkalan Militer Rusia
Menurut informasi media internasional yang dilansir Janes, Federasi Rusia meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan bahwa kabar mengenai usulan penggunaan pangkalan militer di wilayah Republik Indonesia oleh Rusia, merupakan informasi yang tidak benar.
"Pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemenhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar. Terima kasih," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Kemenhan Frega Wenas Inkiriwang, Selasa (17/4).
Pangkalan Militer Asing di RI Langgar Konstitusi
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.
"Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita," ujar TB Hasanuddin.
Hasanuddin juga menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif, bebas dari pengaruh blok mana pun dan aktif menjaga perdamaian dunia. Menurutnya, membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing justru bertentangan dengan semangat tersebut.
"Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar," lanjutnya.
Dia juga mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antarnegara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.
"Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer," tuturnya, dilansir Antara.
Artikel ini ditulis oleh


Wakil PM Rusia Temui Prabowo Minta Tambahan Rute Penerbangan Indonesia-Moskow
Wakil Perdana Menteri Rusia Federasi Rusia, Denis Manturov meminta kepada Presiden Prabowo untuk menambah rute penerbangan langsung dari Moskow-Indonesia

Bertemu Putin, Prabowo Dorong Adanya Penerbangan Langsung Rusia-Bali
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat bertemu dengan dengan Putin di Moskow, Rabu (31/7)

Melihat Lanud Roesmin Nurjadin, Pangkalan Udara Pelatih ‘Top Gun’ Jet Tempur Indonesia
Lanud Roesmin Nurjadin juga memiliki sebagai pusat latihan TNI AU untuk pesawat tempur
TNI 1 tahun yang lalu



Komisi I DPR Ungkap Kerja Sama yang Ingin Dibangun Prabowo saat Bertemu Putin
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai pertemuan Prabowo dan Putin sebagai bentuk konsistensi Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas aktif.