- PERISTIWA
- REGIONAL
Peristiwa itu terjadi saat petugas Satreskrim Polres Metro Depok akan menjemput paksa seorang tersangka yaitu TS di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Harjamukti.
Sabtu, 19 Apr 2025 21:38:00

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah mengecam tindakan perusakan dan pembakaran mobil polisi yang terjadi di Harjamukti, Cimanggis, Depok pada Jumat (18/4) pagi. Diketahui bahwa tiga mobil polisi dirusak dan satu di antaranya dibakar.
Peristiwa itu terjadi saat petugas Satreskrim Polres Metro Depok akan menjemput paksa seorang tersangka yaitu TS di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok. Namun saat penjemputan paksa tersebut, TS melawan hingga akhirnya terjadi penghadangan dari warga yang berujung pada perusakan mobil polisi.
"Kami mengecam keras dan mengutuk tindakan pembakaran mobil aparat penegak hukum yang dilakukan oleh para terduga pelaku," kata Chandra di lokasi kejadian, Sabtu (19/4).
Ditegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir tindakan anarkis ataupun perbuatan melawan hukum terjadi di Kota Depok. Dikatakan, sebagai warga negara maka semua orang harus patuh pada aturan yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Depok untuk tidak berbuat anarkis, tidak berbuat rusuh, tidak melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum di Kota Depok. Dikarenakan pastinya Depok ini adalah bagian dari Republik Indonesia yang merupakan negara hukum dan pastinya kita semua tunduk dibawah aturan dan ketentuan yang berlaku. Maka kami sekali lagi menghimbau kepada seluruh masyarakat Depok untuk tidak berbuat anarkis, untuk tidak melakukan kekerasan-kekerasan dan tindakan yang melanggar hukum, apalagi terhadap aparat penegak hukum,” tegasnya.
Kedatangan Chandra ke lokasi didampingi DPTMSP Kota Depok dan Satpol PP Kota Depok. Chandra ingin mengetahui fakta yang terjadi sebenarnya. Pihaknya Bersama TNI-Polri memastikan akan membenahi seluruh wilayah di Kota Depok agar tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa.
"Ya kami ingin meninjau lokasi yang kemarin sempat terjadi kerusuhan di sini ada pembakaran mobil kepolisian, di mana ini masuk di wilayah Depok dan kami ingin memastikan bahwa di wilayah Depok ini tidak boleh lagi terjadi kerusuhan atau tindakan anarkis serupa. Sehingga kami akan bersama-sama TNI Polri ingin memastikan membenahi seluruh wilayah di Kota Depok agar tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa di masa depan," tukasnya.
Cek Data Warga Depok atau Tidak
Chandra menuturkan, akan mengecek apakah orang-orang yang terlibat perusakan saat itu adalah warga Kota Depok atau bukan. Setelah itu, akan dilihat juga masalahnya apa. Karena dia meyakini warga kota Depok tidak memiliki watak yang anarkis.
"Ya kami pertama akan cek dulu ya pelaku-pelakunya ini juga masyarakat apakah ini warga kota Depok atau bukan. Kemudian apakah dia emang penduduk kota Depok ber KTP Depok atau bukan, kita akan lihat juga masalahnya ini apa, kenapa. Karena kami yakin sebenarnya warga kota Depok tidak memiliki watak yang anarkis," tegasnya.
Chandra juga menemukan fakta bahwa ada 1.600 kepala keluarga (KK) yang tinggal di kawasan tersebut namun tidak terdata dalam catatan administrasi kependudukan. Di lingkungan tersebut tidak ada kepengurusan lingkungan mulai dari tingkat rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW).
"Ya temuan sementara di sini, saya disini mau nyari Pak RW-nya Pak RT-nya nggak ada, itu temuan sementara saya, sehingga ini menjadi hal yang harus kami tindak lanjuti. Karena terkait pemerintahan nggak boleh ada sejengkal pun di Kota Depok yang memang tidak menjadi bagian dari pemerintahan wilayah pemerintahan Kota Depok. Ya pengurus lingkungannya enggak ada nih. Tadi saya sudah tanya ke Pak Lurah, Pak Camat, enggak ada pengurus lingkungan katanya disini, RW dan RT-nya," bebenya.
Akan Dilakukan Penertiban
Nantinya pihaknya akan melakukan penertiban di kawasan tersebut. Namun mengenai waktunya belum dapat dipastikan.
"Pasti, pasti, kami akan melakukan penertiban wilayah, kami akan melakukan penertiban wilayah itu pasti," katanya.
Jika ditemukan terbukti tidak tercatat secara administrasi kependudukan dan bangunan tidak berizin yang berdiri makan akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
"Ya pasti kami akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia," pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh



Kronologi Tiga Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar Orang Tak Dikenal
Pemadaman mobil dilakukan setelah ada permintaan bantuan dari kepolisian.

Seorang anggota Babinsa dari Kodim 0508/Depok murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.

Unit Damkar Lagi-Lagi Tidak Berfungsi Saat Pemadaman, Empat Warga Kena Luka Bakar
Petugas mengeluhkan bahwa unit dari UPT Cimanggis yang digunakan untuk memadamkan api semalang tidak berfungsi.


Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR
Polisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
demo 1 tahun yang lalu

Kerusakan Akibat Ulah Demonstran di Bandung Meluas, Menyasar Fasilitas Umum dan Bank Swasta
Demo penolakan revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Gedung DPRD Jawa Barat menyebabkan kerusakan yang meluas.
demo 1 bulan yang lalu
