Harianjogja.com, JAKARTA—Video yang memperlihatkan keluarga pasien melakukan dugaan kekerasan terhadap dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan viral di medsos. Kementerian Kesehatan menyesalkan tindakan tersebut dan akan memberikan pendampingan terhadap dokter.
"Kami sangat menyesalkan dan akan mendampingi proses hukum yang diajukan oleh dokter yang mengalami tindakan kekerasan," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono di Tangerang, Kamis.
Sebagai bentuk dukungan atas kasus yang dialami oleh tenaga kesehatan itu Kementerian Kesihatan telah mengirimkan tim untuk membantu proses aduan hukum yang akan dijalani. "Kementerian Kesehatan prihatin. Dan kita sudah mengirimkan tim ke Sekayu untuk mendampingi dokter tersebut," ujarnya.
BACA JUGA: Muncul Kasus Keracunan di Sleman, Program MBG di Tiga SMP Dihentikan
Dante menegaskan keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, di mana tenaga kesehatan dan tenaga medis berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.
"Kementerian Kesehatan menjamin secara maksimal seluruh tenaga kesehatan, nakes maupun tenaga medis untuk bisa bekerja secara maksimal tanpa kekerasan," katanya.
Menurut dia, dokter yang bertugas menjalankan tugasnya berdasarkan standar profesi, prosedur operasional baku, dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku di masing-masing fasilitas kesehatan.
"Kalau masyarakat tidak puas dengan pelayanan dokter ada salurannya di rumah sakit. Tapi tidak dengan kekerasan," ucapnya.
BACA JUGA: OJK Sebut 83 Persen Korban Penipuan Terkait Keuangan Terlambat Melapor
Ia berharap kasus kekerasan terhadap dokter tidak terjadi lagi di fasilitas kesehatan di Indonesia. Semua pihak harus menciptakan lingkungan pelayanan yang aman, bermartabat, dan saling menghormati.
Sebelumnya viral video seorang dokter di RSUD Sekayu, dr Syahpri Putra Wangsa, SpPD mengalami kekerasan dan intimidasi dari keluarga pasien yang memaksanya membuka masker di hadapan pasien yang sedang terbaring di ruang perawatan.