Pemerintah Kaji Pemberian Diskon Tarif Listrik

1 hour ago 1

Pemerintah Kaji Pemberian Diskon Tarif Listrik Tarif Listrik Triwulan III Tetap, PLN Pastikan Listrik Andal untuk Dorong Perokonomian - Ist

Harianjogja.com, JAKARTA—Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moergiarso mengatakan stimulus pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat masih dikaji.

"Itu masih dalam proses ya, teman-teman PLN kan juga [mengkaji]," ujar Susiwijono, Kamis (14/8/2025).

Kebijakan pemberian diskon tarif listrik sebelumnya pernah dilakukan oleh pemerintah pada Januari-Februari 2025. Pemberian diskon tersebut sangat membantu masyarakat untuk mendorong daya beli.

BACA JUGA: Perempuan Dibunuh Kekasih Gelapnya di Jogja, Dilakukan di Hotel karena Cemburu

Stimulus ekonomi, digelontorkan untuk menjaga permintaan dan pasokan atau supply and demand. Hal tersebut menjadi kunci untuk mendorong peningkatan konsumsi, menjaga daya beli dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

Namun demikian, stimulus tidak dapat langsung diputuskan begitu saja. Menurutnya, perlu kajian mendalam lantaran menggunakan anggaran dari pemerintah.

"Masih perlu banyak aspek ya, karena listrik itu kan mendapatkan subsidi dan kompensasi energi. Jadi pasti harus perlu kajian lebih mendalam. Karena itu nanti kan bagi pemerintah ya kantong kiri-kanan kan (anggaran), karena ada subsidi kompensasi di sana jadi tetap harus dikaji," iujarnya.

Kementerian Keuangan masih mengevaluasi efektivitas dari stimulus pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat, sehingga belum bisa memastikan pemberian diskon tarif listrik untuk kuartal III dan IV tahun 2025.

"Diskon listrik itu kan di kuartal I, ya. Kuartal II tidak ada, karena kami masih monitoring efektivitasnya. Diskon listrik itu besar, paket stimulusnya itu besar," ucap Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar di Jakarta, Rabu (6/8).

BACA JUGA: Nama 76 Anggota Paskibraka Nasional Diumumkan, Cek Profilnya

Saat ini, pemerintah masih dalam proses pembayaran kompensasi diskon tarif listrik pada kuartal I ke PLN. Proses inilah, kata dia, yang sedang dievaluasi oleh pemerintah.

Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan ihwal adanya diskon tarif listrik yang akan diberikan oleh pemerintah sebagai paket stimulus ekonomi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |