Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih saat menyerahkan SK pengangkatan kepada salah seorang pegawai PPPK di Bangsal Sewokoprojo. Jumat (20/6/2025) ist - pemkabgunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyerahkan Surat Penangkatan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bangsal Sewokoprojo, Jumat (20/6/2025). Total pegawai yang mengikuti prosesi pengangkatan sebanyalk 415 orang.
“Jangan sia-siakan perjuangan panjang yang sudah bertahun-tahun dilakukan agar sampai di titik ini [bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara]. Jadi, mari bekerja dengan integritas dan memiliki mental baja,” kata Mbak Endah.
Ia pun memberikan selamat kepada seluruh pegawai yang diangkat menjadi ASN dari jalur PPPK di lingkup Pemkab Gunungkidul. Tak lupa, Endah mengingatkan pentingnya rasa Syukur, penuh tanggung jawab terhadap Amanah yang akan diemban.
Menurut dia, jabatan dan kedudukan yang diterima harus dijalan dengan tata krama, penuh etika dan tanggung jawab. Oleh karenanya, ia mendorong kepada seluruh pegawai baru untuk segera beradaptasi dengan baik guna memberikan kemampuan terbaik dalam melayani sesuai dengan pokok dan ketugasan yang dimiliki.
Para pegawai juga diminta untuk memperhatikan gaya hidup. Jangan sampai setelah diangkat menjadi ASN berlaku sembarangan karena yang terpenting tetap bisa mengembangkan diri agar terus menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
“Gaya hidup harus disesuaikan dengan penghasilan, karena ini penting. Persaingan bukan tentang fisik, tapi lebih mengedepankan kecerdasan sehingga kemampuan yang dimiliki harus terus dapat ditingkatkan kompetensinya,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, ada 415 ASN baru di lingkup pemkab dengan status PPPK. Adapun rinciannya, sebanyak 108 orang sebagai guru, 280 pegawai teknis dan tenaga kesehatan ada 27 orang.
“Kmai ucapkan selamat dan segera bekerja sesuai dengan ketugasan yang dimiliki,” katanya.
Iskandar menjelaskan, proses seleksi hingga pengangkatan dilaksanakan secara transparan sehingga para peserta dapat melihat setiap tahapan yang dilalui. Menurut dia, penyerahan SK bukan akhir dari perjuangan karena baru awal dari pengabdian sebagai ASN di Pemkab Gunungkidul.
“Dengan diterimanya SK pengangkatan maka, para pegawai terikat norma, kode etik dan disiplin tentang ASN sehingga harus bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News