Cara cek BSU 2025 lewat Pospay dan pengambian bantuan di Kantor Pos

1 day ago 5

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai upaya menjaga kestabilan daya beli pekerja sektor formal di tengah tantangan perekonomian nasional.

Program BSU tahun ini disalurkan kepada jutaan pekerja di Indonesia. Penyaluran bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, serta PT Pos Indonesia, dan mulai diberikan secara serentak pada Kamis, 3 Juli 2025.

Khusus bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, pencairan BSU kini bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui Kantor Pos dengan memanfaatkan aplikasi Pospay.

Berikut informasi lengkap mengenai cara resmi mengecek BSU 2025 lewat Pospay, yang telah dihimpun dari berbagai sumber.

Baca juga: Cara cek apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 2

Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi Pospay

Sebelum memeriksa status penerimaan BSU melalui aplikasi Pospay, sebaiknya pastikan terlebih dahulu apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Pengecekan ini bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di https://bsu.kemnaker.go.id/ ​​​​​

Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima, Anda dapat memantau status pencairan dana BSU 2025 secara online. Pemerintah telah menyediakan beberapa saluran resmi untuk memudahkan masyarakat, salah satunya melalui aplikasi Pospay.

Berikut ini panduan untuk mengecek status BSU 2025 lewat aplikasi tersebut, melansir situs DataIndonesia.id

1. Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi tanpa perlu login terlebih dahulu.

3. Ketuk ikon berwarna oranye berbentuk huruf “i” yang ada di pojok kanan bawah layar.

4. Lalu pilih ikon dengan gambar lima tangan berwarna putih.

5. Pada bagian “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.

6. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Anda.

7. Tekan tombol “Cek Status Penerima”.

8. Bila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan QR Code.

9. Namun jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.

Baca juga: Syarat calon penerima BSU Kemnaker tahap 2

Tahapan setelah mendapat QR code di Pospay

Jika nama Anda tercatat sebagai penerima BSU, maka Anda perlu melengkapi data diri melalui aplikasi Pospay. Berikut cara melakukannya:

1. Ambil foto e-KTP langsung menggunakan fitur di aplikasi.

2. Pastikan hasil foto jelas, tidak buram, dan semua informasi terbaca dengan baik.

3. Isi data diri sesuai instruksi yang ditampilkan di aplikasi.

4. Setelah itu, tekan tombol “Lanjutkan”.

5. Nantinya, akan muncul QR Code yang digunakan sebagai bukti pencairan BSU sebesar Rp600.000 di Kantor Pos.

Syarat pencairan BSU di kantor pos

Setelah menerima notifikasi sebagai penerima BSU dan mendapatkan QR Code melalui aplikasi Pospay, Anda dapat langsung menuju Kantor Pos dengan membawa beberapa dokumen berikut:

1. KTP asli beserta fotokopi-nya.

2. Kartu Keluarga (KK) asli dan salinannya.

3. QR Code dari aplikasi Pospay atau surat pemberitahuan penerima BSU.

4. Nomor telepon yang masih aktif.

Perlu diperhatikan, pencairan dana BSU hanya bisa dilakukan secara langsung oleh penerima yang bersangkutan. Pengambilan bantuan ini tidak dapat diwakilkan. Pastikan Anda datang sendiri dengan membawa seluruh dokumen yang diperlukan.

Baca juga: Kemnaker permudah penyaluran BSU 2025 melalui Pospay

Prosedur pengambilan dana BSU di kantor pos

Berikut ini panduan resmi untuk proses pencairan BSU di Kantor Pos:

1. Kunjungi Kantor Pos terdekat di wilayah Anda.

2. Ambil nomor antrean khusus layanan pencairan bantuan sosial.

3. Petugas akan memeriksa dan mencocokkan dokumen serta identitas diri Anda.

4. Jika data sudah sesuai, dana BSU akan diberikan secara tunai atau dikirim melalui layanan Pos Giro.

5. Lama proses pencairan bergantung pada jumlah antrean dan penerima bantuan di masing-masing daerah.

Baca juga: BSU tahap 2 cair bulan Juli, ini jadwal dan cara ceknya

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |