Sertifikat yang diakui Beasiswa Unggulan 2025: Panduan dan syarat

6 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Bagi para pelajar dan mahasiswa berprestasi di Indonesia, Beasiswa Unggulan menjadi salah satu peluang emas yang selalu dinantikan setiap tahun untuk memenuhi biaya pendidikan sekaligus meraih impian.

Beasiswa Unggulan adalah program beasiswa yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kepada putra-putri terbaik bangsa yang memiliki prestasi dan potensi tinggi untuk menjalani pendidikan pada jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.

Beasiswa ini terbuka untuk lulusan SMA/SMK sederajat maupun mahasiswa aktif semester 1-3. Bagi peserta yang merupakan lulusan SMA/SMK sederajat dapat dibuktikan dengan surat keterangan lulus, sementara peserta mahasiswa aktif dapat melampirkan kartu hasil studi (KHS) minimal hingga semester 2.

Namun, di balik peluang besar tersebut, ada tahapan penting yang kerap menjadi penentu, yakni pemilihan dan pengumpulan sertifikat yang tepat sebagai syarat administrasi dan peluang untuk berhasil lolos seleksi.

Tidak sedikit calon pendaftar yang gagal lolos seleksi hanya karena kurang memahami jenis sertifikat apa saja yang diakui dalam proses pendaftaran beasiswa ini.

Baca juga: Program kuliah gratis Kaltim sasar 85 ribu mahasiswa pada 2026

Apa saja sertifikat yang diakui Beasiswa Unggulan?

Berdasarkan persyaratan Beasiswa Unggulan 2024, peserta diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik atau non akademik tingkat internasional atau nasional.

Selain itu, juga memiliki kemampuan berbahasa Indonesia dan Inggris yang dibuktikan melalui sertifikat dari lembaga resmi, dengan skor minimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Jenis sertifikat yang diakui untuk mendaftar Beasiswa Unggulan dari Kemendikbudristek sangat spesifik dan wajib dipenuhi oleh seluruh calon pendaftar.

Berikut penjelasan lengkapnya yang dapat dijadikan acuan dalam mempersiapkan pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025:

Baca juga: Pendaftar beasiswa pendidikan 2025 di Kepri lebihi kuota

1. Sertifikat Kemampuan Bahasa Indonesia

Sertifikat Kemampuan Bahasa Indonesia wajib diperlukan untuk pendaftar beasiswa yang memilih perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri.

Sertifikat yang diakui hanya sertifikat UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia) yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek. Paket UKBI yang bisa diambil adalah paket 1. Sementara, sertifikat dari lembaga lain tidak diterima.

Lalu, sertifikat perlu memenuhi ketentuan skor minimal UKBI. Ketentuan nilai skor berbeda-beda tiap jenjang pendidikan, yakni sebagai berikut:

  • Sarjana (S1): minimal predikat Madya (skor 482–577)
  • Magister (S2) dan Doktor (S3): minimal predikat Unggul (skor 578–640)

Baca juga: Beasiswa Unggulan untuk kuliah S1-S3 dan persyaratannya

2. Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris

Sementara, Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris diwajibkan bagi pendaftar beasiswa yang memilih perguruan tinggi di luar negeri. Akan tetapi, tidak semua jenis sertifikat bisa digunakan dalam Beasiswa Unggulan.

Sertifikat yang diterima hanya sertifikat TOEFL ITP, IBT, PTE Academic, dan IELTS dari lembaga resmi. Selain sertifikat tersebut, tidak dapat digunakan untuk mendaftar beasiswa.

Adapun skor minimal pada masing-masing sertifikat yang wajib dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • Sarjana (S1): ITP/PBT (skor 500), PTE Academic (skor 34), IBT (skor 52), IELTS (skor 5.0)
  • Magister (S2) dan Doktor (S3): ITP/PBT (skor 550), PTE Academic (skor 58), IBT (skor 80), IELTS (skor 6.5)

Baca juga: Cara daftar Beasiswa Unggulan 2025, siapkan diri dari sekarang!

3. Sertifikat prestasi

Selain sertifikat bahasa, sertifikat prestasi akademik maupun non-akademik tingkat nasional atau internasional sangat diutamakan sebagai syarat umum pendaftaran Beasiswa Unggulan.

Dengan melampirkan sertifikat prestasi, menjadi bukti bahwa pendaftar memiliki rekam jejak prestasi yang diakui secara resmi.

Berikut beberapa contoh jenis sertifikat prestasi, seperti:

  • Juara olimpiade sains tingkat nasional atau internasional.
  • Pemenang lomba debat, karya tulis ilmiah, atau kompetisi seni tingkat nasional atau internasional.
  • Pengalaman menjabat sebagai pemimpin atau pengurus dalam organisasi di tingkat nasional atau internasional.
  • Sertifikat penghargaan dari lembaga resmi pemerintah atau organisasi internasional.

Baca juga: Cara daftar beasiswa unggulan 2025: Syarat dan dokumen yang disiapkan

4. Sertifikat kompetensi

Pada beberapa program studi atau jenjang tertentu, sertifikat kompetensi di bidang keilmuan atau profesi yang relevan juga dapat diajukan sebagai dokumen sertifikat pendukung mendaftar Beasiswa Unggulan.

Berikut beberapa contoh jenis sertifikat kompetensi, seperti:

  • Sertifikat pelatihan atau kursus berskala nasional atau internasional yang relevan dengan bidang studi yang diambil.
  • Sertifikat keahlian, kejuruan, dan profesi khusus yang diakui oleh lembaga pemerintah, badan sertifikasi, atau asosiasi profesi.

Dalam pendaftaran Beasiswa Unggulan, para peserta juga perlu memperhatikan masa berlaku sertifikat. Seperti sertifikat bahasa, pada umumnya hanya berlaku selama dua tahun sejak tanggal diterbitkan atau pelaksanaan tes.

Demikian sertifikat yang dapat digunakan dalam pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025. Sebaiknya seluruh persiapan dilakukan terlebih dahulu untuk kemudahan proses pendaftaran.

Lalu, pastikan para calon peserta memilih dan memiliki jenis sertifikat yang tepat sesuai jenjang pendidikan tujuan, memenuhi skor minimal, dan ketentuan lainnya.

Baca juga: Beasiswa Unggulan 2024: jadwal, dokumen dan cara daftar

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |