Ilustrasi kekerasan seksual anak. - Pixabay/Ulrike Mai
Harianjogja.com, BANTUL – Seorang anak berusia 15 tahun, berinisial MW, warga Pajangan, mengalami trauma usai jadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang tabib pengobatan alternatif berinisial NK, warga Ngasem, Timbulharjo, Sewon.
MW yang baru saja menyelesaikan pendidikan tingkat SMP itu disebut mengalami gangguan psikologis berhari-hari. Dia hanya menangis dan enggan keluar kamar.
Kuasa Hukum korban, Susanto menyebut, kondisi psikologis korban memburuk setelah kejadian tersebut. Bahkan ia tak sanggup lagi menetap di rumahnya karena lokasi kejadian berada di tempat tinggalnya sendiri.
BACA JUGA: Diduga Melecehkan Anak, Tabib Asal Bantul Diamankan Polisi
“Saat ini kami belum bisa bertemu langsung dengan korban, karena memang masih mengalami trauma. Segala hal kami berkomunikasinya dengan pihak keluarga. Sekarang anak ini dipindahkan tinggal bersama saudara di tempat yang lain," ujar kuasa hukum korban, Susanto, Selasa (24/6/2025).
Menurut Susanto, upaya pencarian psikiater tengah dilakukan guna membantu pemulihan mental korban. Pelaku sendiri telah diamankan di Polsek Pajangan..“Kasus ini tetap kami proses secara hukum dan pihak keluarga tidak ingin menyelesaikan kasus ini melalui jalur mediasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pajangan, Iptu Rizka Imawan, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani perkara tersebut. “Tentunya kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait kasus pelecehan tersebut," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kuasa hukum pelaku telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga korban. Namun, meskipun ada itikad permintaan maaf, proses hukum tetap akan dijalankan.
"Penahanan dilakukan sejak Kamis 19 Juni 2025 selama 20 hari. Namun akan kita lihat perkembangan kasus ini nanti seperti apa," ucap Iptu Rizka.
Selain itu, pihaknya polisi juga akan melakukan pendampingan terhadap korban mengingat kasus ini menimbulkan rasa trauma. Kata Rizka, proses pendampingan akan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polsek Pajangan.
"Permintaan dari keluarga, kasus ini hanya ditangani sampai di Polsek Pajangan. Jadi tidak sampai naik ke Polres Pajangan. Sampai saat ini kami belum bertemu dengan korban, kami baru bertemu dengan perwakilan dari keluarga korban. Jadi belum tahu kondisi pasti korban," paparnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya diketahui, dugaan pelecehan terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, ibu korban, FA, mengundang NK ke rumahnya untuk mengobati suaminya yang menderita stroke.
Setelah pengobatan selesai, pelaku makan siang bersama keluarga dan kemudian berpamitan untuk mencuci tangan ke dapur. Saat perjalanan menuju dapur pelaku melewati ruang tengah rumah, tempat korban sedang duduk sendirian.
Pada saat itulah, NK diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban dengan cara memegang kepala korban dari belakang, menepuk pundaknya sebanyak dua kali, lalu meremas bagian tubuh korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News