Jakarta (ANTARA) - Setiap tanggal 22 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri Nasional, sebuah momentum penting yang menegaskan peran besar para santri dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.
Penetapan hari bersejarah ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap semangat jihad, cinta tanah air, dan dedikasi kaum santri yang telah mewarnai perjalanan panjang negeri ini.
Tahun ini dalam menyambut dan merayakan Hari Santri Nasional 2025, Kementerian Agama Republik Indonesia telah memperkenalkan tema dan logo acara tersebut.
Tema Hari Santri Nasional 2025 yakni: "Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia". Tema ini mengandung makna yang mendalam dan relevan dengan semangat perjuangan para santri.
Lalu, bagaimana sebenarnya sejarah di balik lahirnya peringatan Hari Santri Nasional yang kini rutin diperingati di seluruh penjuru Indonesia? Simak ulasannya berikut ini, berdasarkan informasi yang telah dihimpun dari berbagai sumber.
Sejarah lahirnya Hari Santri Nasional
Setiap tanggal 22 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri Nasional sebagai bentuk penghargaan atas jasa besar kaum santri dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Penetapan hari bersejarah ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015, yang menegaskan pentingnya peran santri dalam perjalanan bangsa.
Peringatan ini bermula dari semangat kalangan pesantren yang ingin mengenang perjuangan para ulama dan santri yang berjuang demi tegak-nya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Melalui perayaan Hari Santri, masyarakat diharapkan tidak hanya mengenang, tetapi juga meneladani semangat keikhlasan, keberanian, dan pengabdian para santri terdahulu.
Setiap tahunnya, peringatan Hari Santri diwarnai dengan berbagai kegiatan keagamaan seperti zikir, shalawat, doa bersama, serta beragam acara budaya dan sosial yang menggambarkan rasa syukur dan kebersamaan umat.
Peran penting pesantren dalam penetapan Hari Santri Nasional
Gagasan untuk menetapkan Hari Santri pertama kali muncul pada tahun 2014 dari para santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang. Kala itu, Joko Widodo presiden ke-7, yang masih berstatus calon presiden, menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mewujudkannya, bahkan sempat menandatangani pernyataan kesediaan menetapkan-nya pada 1 Muharram.
Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kemudian mengajukan usulan agar tanggal 22 Oktober dijadikan Hari Santri Nasional karena memiliki makna sejarah yang mendalam. Pada tanggal tersebut di tahun 1945, KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama sekaligus pahlawan nasional, mengeluarkan Resolusi Jihad sebuah seruan kepada umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman pasukan Sekutu.
Walau sempat menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, akhirnya pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015. Sejak saat itu, peringatan Hari Santri menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk mengenang semangat perjuangan para santri yang turut menjaga kedaulatan negeri.
Makna dan alasan penetapan Hari Santri Nasional
Penetapan Hari Santri Nasional bukan sekadar simbol seremonial belaka. Di dalam buku Detik-detik Penetapan Hari Santri dijelaskan bahwa lahirnya peringatan ini memiliki dasar yang kuat, mencakup dimensi sejarah, sosial-politik, hingga identitas kebangsaan.
Menurut penjelasan Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama periode 2014–2020, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, tujuan utama penetapan Hari Santri adalah agar masyarakat lebih memahami dan mengapresiasi kontribusi besar para santri dan pesantren dalam pembangunan bangsa, baik melalui dunia pendidikan, dakwah, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ada lima alasan utama yang melatarbelakangi penetapan Hari Santri Nasional, yaitu:
1. Pengakuan terhadap sejarah
Hari Santri menjadi bentuk penghormatan atas perjuangan dan jasa para santri serta ulama besar seperti KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Ahmad Dahlan, yang telah berperan penting dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
2. Menegaskan kekuatan relasi Islam dan negara
Peringatan ini juga menegaskan hubungan harmonis antara Islam dan negara, sekaligus memperlihatkan bagaimana santri memiliki posisi strategis dalam dinamika sosial dan politik Indonesia.
3. Mempererat persatuan umat Islam
Hari Santri diharapkan mampu menjadi wadah pemersatu berbagai kalangan umat Islam dari beragam latar belakang organisasi dan tradisi, agar tetap solid dalam menjaga keutuhan bangsa.
4. Pemberdayaan kaum santri
Penetapan Hari Santri juga bertujuan untuk meningkatkan perhatian terhadap kaum santri di tengah tantangan globalisasi, sehingga mereka tidak terpinggirkan dan tetap berperan aktif dalam berbagai bidang kehidupan.
5. Simbol identitas religius yang demokratis
Hari Santri merepresentasikan wajah Indonesia sebagai negara yang religius, demokratis, toleran, moderat, dan inklusif, serta menjadi penegasan bahwa bangsa ini menolak segala bentuk paham dan ideologi radikal.
Baca juga: Logo Hari Santri 2025: Ini filosofi, makna warna, dan link logonya
Baca juga: Kapan Hari Santri Nasional 2025? Ini jadwal, tema, dan maknanya
Baca juga: Cak Imin pimpin puncak Hari Santri Nasional 2025 di Barus, Sumut
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.