Panduan bagi peserta Magang Nasional yang ingin mengundurkan diri

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis panduan resmi bagi peserta program pemagangan nasional, termasuk peserta Maganghub, yang ingin mengundurkan diri.

Mekanisme ini wajib diikuti para peserta dan perusahaan agar pendataan pada sistem SIAPkerja tetap akurat, tertata, dan sesuai ketentuan.

Panduan tersebut disampaikan melalui unggahan resmi Kemnaker pada Minggu (30/11). Dalam penjelasannya, peserta diminta mengikuti alur formal serta berkoordinasi dengan perusahaan sebelum pengunduran diri diproses secara sistem.

Langkah bagi peserta Magang Nasional untuk mengundurkan diri

Berikut tahapan yang perlu dilakukan peserta program Magang Nasional yang ingin mengundurkan diri:

1. Menghubungi perusahaan dan mentor

Peserta menyampaikan lebih dulu niat pengunduran diri kepada operator atau mentor di perusahaan atau instansi tempat magang. Komunikasi awal ini diperlukan agar perusahaan dapat menyiapkan proses administratif lanjutan.

2. Mengajukan surat pengunduran diri

Kemudian, peserta diwajibkan membuat surat pengunduran diri secara resmi dan diserahkan ke operator atau mentor. Dokumen tersebut menjadi dasar perusahaan untuk memperbarui status peserta di sistem pemagangan nasional.

Langkah bagi pihak perusahaan setelah peserta mengundurkan diri

Setelah perusahaan menerima surat pengunduran diri dari peserta, perusahaan memiliki sejumlah kewajiban administrasi, yakni:

1. Mengisi formulir resmi Kemnaker

Sebelumnya, perusahaan perlu menjelaskan alasan pemberhentian atau hasil evaluasi kinerja peserta dan melampirkan data pendukung. Kemudian, operator perusahaan mengisi formulir pengunduran diri melalui tautan resmi:
https://s.id/PengundurandanPemberhentianPeserta

Formulir ini digunakan untuk memperbarui status peserta magang di sistem SIAPkerja, sekaligus mencegah ketidaksesuaian data.

2. Mengisi data perusahaan, mentor, dan peserta

Beberapa data yang perlu dilengkapi oleh perusahaan, meliputi:

  • Nama dan alamat perusahaan/instansi penyelenggara
  • Nama lengkap, NIK, dan nomor telepon operator perusahaan
  • Memilih layanan yang terdiri dari “Peserta diberhentikan” atau “Peserta mengundurkan diri”
  • Mengisi batch program pemagangan
  • Nama, NIK, email, dan nomor telepon peserta yang mengundurkan diri
  • Tanggal pengunduran diri
  • Mengunggah surat pengunduran diri peserta

Seluruh kolom data wajib diisi dengan benar dan dicentang oleh perusahaan sebelum formulir dikirim.

Kemnaker meminta peserta maupun perusahaan menyiapkan seluruh dokumen pendukung dengan lengkap. Sebab, ketidaksesuaian identitas atau kelengkapan berkas dapat memperlambat proses pengunduran diri.

Kemudian, bagi peserta Magang Nasional yang sudah diterima dan resmi mengundurkan diri, tidak bisa mengikuti program magang di batch selanjutnya.

Sebagai informasi, program pemagangan nasional saat ini masih berlangsung. Kemnaker telah membuka Batch 3 dengan jadwal sebagai berikut:

  • Pendaftaran perusahaan: 24 November - 3 Desember 2025
  • Pendaftaran peserta: 4–7 Desember 2025
  • Seleksi peserta: 8–11 Desember 2025
  • Pelaksanaan magang: mulai 16 Desember 2025 selama enam bulan

Program Magang Nasional menjadi kesempatan dari pemerintah bagi lulusan universitas atau freshgraduate untuk meningkatkan kompetensi dan pengalaman kerja yang sesuai kebutuhan industri.

Baca juga: 50 peserta ikuti Maganghub dukung transformasi digital AirNav

Baca juga: KAI Dukung Program Maganghub Kemnaker, Siapkan SDM Muda yang Unggul dan Berkarakter

Baca juga: Kemnaker tingkatkan layanan pendaftaran program magang di Maganghub

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |