Jakarta (ANTARA) - Registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk siswa resmi dibuka sejak Senin (12/1). Hal ini tak hanya berlaku bagi lulusan dalam negeri, tetapi berlaku juga bagi lulusan sekolah luar negeri.
SNPMB merupakan sistem seleksi nasional untuk masuk ke Perguruan Tinggi Nasional (PTN). Seleksi ini memiliki dua jalur, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) serta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Untuk berpartisipasi dalam salah satu atau kedua jalur seleksi nasional tersebut, setiap calon peserta wajib melakukan registrasi dan memiliki akun SNPMB siswa yang aktif terlebih dahulu.
Akun SNPMB menjadi identitas utama bagi siswa dalam seluruh proses seleksi masuk perguruan tinggi. Akun ini digunakan untuk memastikan dan memverifikasi keabsahan data peserta.
Selain itu, melalui akun ini siswa dapat menentukan jalur seleksi, memilih kampus tujuan, serta menetapkan program studi yang diminati
Kepemilikan akun ini merupakan syarat mutlak dan langkah awal yang harus dipenuhi untuk dapat berpartisipasi dalam proses seleksi masuk PTN 2026.
Namun, berbeda dengan calon peserta lulusan dalam negeri, untuk calon peserta lulusan luar negeri perlu melalui prosesnya tersendiri.
Tahapan registrasi akun SNPMB 2026 untuk lulusan luar negeri
Melansir laman resmi SNPMB, bagi siswa lulusan luar negeri dari sekolah non-SRI (Sekolah Rakyat Indonesia), perlu melakukan verifikasi dan validasi NISN secara mandiri lebih dulu.
Proses ini dapat dilakukan melalui laman Verval Lulusan Kemdikbud yakni https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/pengajuan/sekolah-ln, dengan menginput kode NPSN khusus, yaitu 69999999.
Agar berhasil melakukan pendaftaran akun SNPMB 2026, pastikan data NISN, NPSN, serta tanggal lahir calon peserta telah tersinkronisasi dan terdaftar secara resmi di pangkalan data PUSDATIN.
Berikut tahapan lengkap registrasi akun SNPMB 2026 untuk lulusan luar negeri:
- Buka laman resmi Verval Lulusan Kemdikbud melalui link yang ada di atas untuk memulai proses verifikasi serta validasi NISN.
- Lengkapi data identitas diri secara akurat, mulai dari NISN, NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu kandung, serta alamat email pribadi yang masih aktif.
- Pada menu “Profil Lulusan”, isi tahun kelulusan pada bagian “Tahun Ajaran Lulus”.
- Pilih bidang studi atau jurusan yang sesuai pada kolom “Peminatan”.
- Unggah dokumen ijazah SMA atau sederajat dalam bentuk digital dengan mengklik tombol “Choose File”.
- Setelah memastikan semua data benar, klik tombol “AJUKAN” untuk mengirimkan permohonan validasi NISN.
Perlu diketahui, jalur SNBP secara eksklusif ditujukan untuk siswa dari sekolah yang menerapkan Kurikulum Nasional. Kriteria calon peserta mencakup lulusan dari SMA/SMK/MA di dalam negeri dan Sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri.
Maka dari itu, lulusan sekolah luar negeri yang tidak menggunakan Kurikulum Nasional tidak dapat mengikuti SNBP.
Hal ini disebabkan karena tidak tersedianya mekanisme penyetaraan nilai rapor dari kurikulum asing ke sistem nilai nasional yang diperlukan untuk pemeringkatan siswa eligible.
Akan tetapi, para calon peserta lulusan luar negeri tetap memiliki kesempatan untuk masuk PTN di Indonesia melalui jalur lain, seperti SNBT dan jalur seleksi mandiri yang tersedia di setiap PTN.
Sebagai tambahan informasi, jadwal resmi dari Panitia SNPMB 2026, periode registrasi akun SNPMB bagi siswa yang akan mendaftar jalur SNBP dijadwalkan pada 12 Januari hingga 18 Februari 2026.
Sementara itu, untuk pendaftar melalui jalur SNBT, pendaftaran akun siswa tersedia dalam jangka waktu yang lebih panjang, yakni mulai 12 Januari sampai dengan 7 April 2026.
Baca juga: Simak jadwal pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 dan syaratnya
Baca juga: Alur dan cara pengisian PDSS SNBP 2026 melalui e-rapor
Baca juga: Panitia SNPMB tekankan bahwa nilai rata-rata tak menentukan kelulusan
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































