Daftar formasi dan syarat lengkap jadi petugas penyelenggara haji 2026

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menjadi petugas haji adalah kesempatan mulia sekaligus amanah besar bagi siapa pun yang ingin membantu jemaah selama berada di Tanah Suci. Setiap tahunnya, pemerintah membuka rekrutmen petugas haji yang selalu diminati, termasuk untuk pelaksanaan haji tahun 2026.

Saat ini Kementerian Haji dan Umrah telah resmi membuka pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat kabupaten/kota hingga provinsi untuk musim haji 1447 H/2026 M. Proses rekrutmen ini digelar untuk menjaring calon petugas yang kompeten, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi petugas.haji.go.id. Mengacu pada pengumuman yang dirilis Kemenhaj RI di situs resminya, proses pendaftaran PPIH dimulai sejak 22 November 2025.

Agar peluang lolos semakin besar, penting untuk memahami apa saja formasi dan syarat pendaftaran yang harus dipenuhi sejak awal. Berikut formasi yang dibuka dan persyaratan menjadi petugas haji 2026 sebagaimana yang telah dihimpun dari situs resmi Kemenag.

Daftar formasi PPIH 2026

Berikut adalah formasi PPIH yang dibuka melalui seleksi Petugas Haji 2026:

PPIH kloter

1. Ketua kloter

2. Pembimbing ibadah haji kloter

PPIH Arab Saudi

1. Layanan akomodasi

2. Layanan konsumsi

3. Layanan transportasi

4. Layanan bimbingan ibadah

5. Siskohat

Syarat umum peserta

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2, Beragama Islam

3. Sehat secara fisik dan mental, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah

4. Tidak dalam kondisi hamil bagi peserta perempuan

5. Siap memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji

6. Memiliki rekam jejak yang baik, tidak tersangkut persoalan hukum

7. Memiliki identitas kependudukan yang valid

8. Mendapat persetujuan atau izin dari atasan bagi peserta yang berstatus ASN atau pegawai instansi

9. Mampu menggunakan komputer maupun perangkat digital

10. Lebih diutamakan yang memiliki kemampuan bahasa Arab atau Inggris

11. Tidak sedang mengikuti program tugas belajar

12. Suami dan istri tidak diperkenankan bertugas pada periode yang sama

Selain ketentuan umum tersebut, anggota PPIH juga bisa berasal dari berbagai unsur:

• Seperti pejabat negara, ASN, maupun non-ASN yang bekerja di Kemenhaj, kementerian atau lembaga lain, termasuk TNI dan Polri.

• Dari kalangan masyarakat pun dimungkinkan, misalnya dari organisasi Islam, lembaga pendidikan keagamaan, atau tenaga profesional. Namun, ada ketentuan tambahan: calon peserta tidak boleh sudah bertugas sebagai PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi lebih dari tiga kali sejak tahun 2022

Syarat khusus PPIH Kloter

1. Ketua kloter

• Merupakan ASN Kemenhaj atau Kemenag.

• Usia pendaftar berada di rentang 30–58 tahun.

• Sedang menjabat minimal Eselon IV, memiliki pangkat/golongan paling rendah III/c, atau memegang jabatan fungsional Ahli Muda.

• Pendidikan terakhir minimal S1.

• Pelamar yang sudah pernah berhaji akan mendapat prioritas.

2. Pembimbing ibadah haji kloter

• Berusia 35–60 tahun saat mendaftar.

• Sudah melaksanakan ibadah haji.

• Memiliki sertifikat resmi sebagai pembimbing ibadah haji.

• Minimal berpendidikan S1.

• Harus mendapatkan surat rekomendasi dari pimpinan instansi, lembaga, ormas Islam, pesantren, atau perguruan tinggi keagamaan Islam.

Syarat khusus PPIH Arab Saudi

1. Pelaksana layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi

• Usia pelamar antara 25–57 tahun.

2. Pelaksana bimbingan ibadah

• Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun.

• Sudah pernah menunaikan ibadah haji.

• Wajib memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

3. Pelaksana siskohat

• Berusia 25–57 tahun saat mendaftar.

• Merupakan pegawai operator siskohat di Kemenhaj/Kemenag pusat, Kanwil, atau Kankemenag kabupaten/kota, dengan pengalaman kerja minimal tiga tahun dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari pimpinan.

• Mampu mengoperasikan aplikasi siskohat serta mengelola data.

• Pelamar yang sudah mengikuti bimbingan teknis siskohat dan memiliki sertifikat akan lebih diutamakan.

Syarat administrasi PPIH 2026

Untuk melihat daftar lengkap persyaratan administrasi untuk setiap formasi yang dibuka, Anda bisa langsung mengakses situs resminya melalui tautan berikut: https://haji.kemenagtanbu.id/ingin-jadi-petugas-haji-2026-begini-syarat-cara-daftarnya.

Baca juga: Muhammadiyah sebut pentingnya peningkatan kapasitas petugas haji

Baca juga: Kemenhaj siapkan pelatihan intensif untuk petugas Haji 2026

Baca juga: BP Haji: Kuota petugas haji daerah tak dihapus, hanya dikurangi

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |