Jakarta (ANTARA) - Setiap akhir tahun, banyak negara di dunia ramai dengan perayaan Natal yang identik dengan pohon cemara, dekorasi warna-warni, hingga lagu-lagu bertema sukacita.
Namun, perlu diketahui tidak semua negara menetapkan 25 Desember sebagai hari libur atau merayakan Natal secara terbuka.
Hal ini bisa disebabkan seperti adanya perbedaan budaya, keyakinan mayoritas, hingga situasi politik di negara tersebut.
Untuk selengkapnya, berikut daftar negara yang tidak merayakan Natal dan tidak menetapkannya sebagai hari libur nasional.
Baca juga: Jelang Natal, TNI Papua Pegunungan gelar Gerakan Pangan Murah
1. Korea Utara
Korea Utara melarang adanya perayaan Natal. Pemerintah setempat di bawah kepemimpinan Kim Jong Un membatasi aktivitas masyarakat, termasuk bernyanyi, berkumpul, dan berpesta pada periode tersebut.
2. Afganistan
Dengan mayoritas penduduk beragama Islam, Afganistan tidak menetapkan Natal sebagai hari libur resmi. Warga non-Muslim pun jarang mengadakan perayaan secara terbuka karena kekhawatiran terhadap potensi serangan berbasis agama yang masih terjadi di negara itu.
3. Arab Saudi
Di Arab Saudi, perayaan Natal hanya diperbolehkan secara pribadi bagi ekspatriat asing. Kebaktian gereja publik pun tidak diizinkan, sehingga aktivitas keagamaan umat Kristen dilakukan secara tertutup dan jauh dari ruang publik.
4. Yaman
Yaman merupakan negara Arab yang terletak di Asia Barat Daya dan lebih dari 99 persen penduduknya beragama Islam. Tidak mengherankan jika perayaan Natal hampir tidak terlihat di negara tersebut.
Baca juga: Menhub: Puncak arus mudik Natal-Tahun Baru diprediksi 24 Desember
5. Bhutan
Umat Kristen di Bhutan jumlahnya kurang dari 1 persen. Meski sesekali ditemukan dekorasi bertema Natal di toko atau area tertentu, pemerintah tidak menetapkan 25 Desember sebagai hari libur nasional. Mayoritas warga pun memeluk agama Buddha, di mana sudah mengakar lebih dari 2.000 tahun.
6. Tiongkok
Secara umum, Natal di Tiongkok bukan hari libur resmi dan diperlakukan seperti hari kerja biasa. Sekolah, kantor, dan pusat perdagangan tetap berjalan normal.
Meskipun beberapa kota besar menampilkan dekorasi bergaya Barat, makna religiusnya tidak menonjol kuat karena hanya sekitar satu persen penduduknya menganut agama Kristen.
Namun, pengecualian berlaku di tiga wilayah, yakni Makau, Taiwan, dan Hong Kong yang merayakan Natal sebagai hari libur umum.
7. Aljazair
Aljazair memiliki populasi Kristen yang kecil dan jumlah gereja terbatas. Meskipun pasar bertema Natal mulai bermunculan, pemerintah belum menetapkan 25 Desember sebagai hari libur nasional.
Baca juga: Sambut libur Natal, mal di Bali buka wisata kuliner Nusantara
8. Thailand
Mayoritas penduduk Thailand beragama Buddha sehingga Natal tidak termasuk hari libur negara. Meski begitu, Thailand dikenal toleran terhadap berbagai agama, sehingga beberapa warga tetap mendekorasi rumah atau merayakannya secara pribadi.
9. Libya
Salah satu negara Islam, Libya tidak menetapkan Natal sebagai hari libur dan penjualan ornamen atau hadiah bertema Natal bahkan dianggap ilegal. Hal ini berlaku meskipun terdapat komunitas Kristen yang berjumlah kecil.
10. Mongolia
Sebagai negara yang mayoritas memeluk agama Buddha, Mongolia memperlakukan Natal sebagai hari biasa. Aktivitas sekolah dan pekerjaan berjalan normal tanpa adanya dekorasi atau perayaan umum.
11. Somalia
Pemerintah Somalia melarang perayaan Natal karena mayoritas penduduknya beragama Islam dan menilai perayaan tersebut tidak sesuai dengan tradisi keagamaan setempat.
Baca juga: Prajurit Satgas Yonif 511 dan pemuda gereja sinergi rayakan Natal
12. Maroko
Perayaan Natal bukan tradisi besar di Maroko. Suasana Natal nyaris tidak terlihat, terutama karena masyarakatnya mayoritas beragama Islam. Aktivitas keagamaan umat Kristen berlangsung sangat terbatas.
13. Tajikistan
Tajikistan memberlakukan larangan ketat terhadap penggunaan atribut Natal, terutama di sekolah dan universitas. Pohon Natal, hadiah, hingga kembang api yang berkaitan dengan perayaan ini tidak diizinkan.
14. Mauritania
Negara yang didominasi oleh gurun ini memiliki populasi Muslim yang besar. Sehingga perayaan Natal pun jarang dilihat di daerah pedesaan sekitar waktu hari raya tersebut.
15. Turkmenistan
Walaupun undang-undang Turkmenistan menjamin kebebasan beragama, populasi Kristen yang sangat kecil membuat perayaan Natal tidak menonjol. Tidak ada dekorasi atau tradisi khusus yang diperingati secara luas.
Selain negara yang di atas, masih terdapat sejumlah negara lain yang tidak memberikan pengakuan khusus terhadap Natal.
Berdasarkan data World Population Review, total ada sekitar 36 negara di dunia yang tidak merayakan atau menetapkan Natal sebagai hari libur nasional.
Baca juga: Menhub: 35.497 armada transportasi siap layani Natal-Tahun Baru 2026
Baca juga: Kementerian PU: Lima ruas tol siap difungsikan pada Natal-tahun baru
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































