Cara daftar dan jadwal seleksi petugas haji 2026

5 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menjadi petugas haji bukan hanya sebuah tugas, tetapi juga kehormatan besar bagi mereka yang ingin turut membantu kelancaran pelayanan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan dibukanya pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tingkat kabupaten/kota hingga provinsi pada musim haji 1447 H/2026 M.

Seleksi ini bertujuan mencari tenaga yang kompeten, berintegritas, serta siap memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi petugas.haji.go.id. Berdasarkan informasi yang dirilis Kemenhaj RI, masa pendaftaran sudah dimulai sejak 22 November 2025.

Untuk meningkatkan peluang lolos, calon peserta perlu memahami alur pendaftaran serta jadwal lengkap proses seleksi-nya. Berikut ini cara daftar dan jadwal pendaftaran petugas haji 2026, berdasarkan informasi resmi yang telah dihimpun dari berbagai sumber.

Cara daftar jadi petugas PPIH 2026

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, proses pendaftaran petugas haji 2025 dilakukan secara daring melalui laman petugas.haji.go.id. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

1. Akses situs petugas.haji.go.id menggunakan perangkat Anda. Pastikan jaringan internet stabil agar proses pendaftaran tidak terhambat.

2. Pilih menu “Pendaftaran Petugas”.

3. Masukkan nomor WhatsApp yang masih aktif, lalu jawab pertanyaan yang muncul. Disarankan menggunakan nomor WhatsApp biasa, bukan WA Bisnis, untuk menghindari kemungkinan kendala teknis. Nomor ini diperlukan untuk menerima kode OTP sebagai verifikasi.

4. Cek pesan WhatsApp Anda, kemudian masukkan kode OTP yang diterima untuk melanjutkan proses.

5. Isi formulir pendaftaran secara lengkap, mulai dari lokasi ujian, formasi yang dilamar, NIK, nama lengkap, tanggal lahir, alamat email, hingga membuat username dan password.

6. Unggah KTP dan surat rekomendasi sesuai format yang diminta.

7. Setelah dikirim, data akan diperiksa oleh verifikator Kemenag tingkat kabupaten/kota dan provinsi (verifikasi tahap 1). Bila berkas dinyatakan lengkap dan valid, Anda akan mendapat notifikasi untuk melanjutkan pengisian biodata serta unggah dokumen tambahan.

8. Login kembali ke akun Anda, lengkapi biodata, lalu unggah semua berkas yang menjadi persyaratan.

9. Verifikator akan melakukan verifikasi tahap 2. Jika semua dokumen sesuai ketentuan, Anda akan menerima pemberitahuan bahwa Anda lolos seleksi administrasi.

10. Cetak kartu ujian dan unduh aplikasi CAT Petugas Siskohat sesuai arahan yang tersedia di situs.

11. Terakhir, ikuti ujian sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Jadwal pendaftaran PPIH 2026

Proses seleksi PPIH 2026 berlangsung dalam dua tahap, yakni seleksi di tingkat kabupaten/kota dan dilanjutkan seleksi di tingkat provinsi. Rincian jadwal-nya adalah sebagai berikut:

Tahap I – Seleksi Kabupaten/Kota

• 20 November 2025: Pengumuman pembukaan seleksi

• 22–28 November 2025: Masa pendaftaran peserta

• 28 November 2025 (23.59 WIB): Penutupan unggah dokumen

• 2 Desember 2025 (23.59 WIB): Batas akhir verifikasi dokumen oleh Siskohat kabupaten/kota

• 4 Desember 2025 (09.00 WIB): Pelaksanaan CAT Tahap 1

• 5 Desember 2025 (16.00 WIB) – Pengumuman hasil seleksi tahap 1

Tahap II – Seleksi Provinsi

• 8 Desember 2025 (23.59 WIB): Batas verifikasi dokumen di tingkat Kanwil

• 11 Desember 2025 (09.00 WIB): Tes CAT dan wawancara tahap 2

• 12 Desember 2025 (16.00 WIB): Pengumuman akhir hasil seleksi

Untuk melihat detail formasi yang tersedia serta ketentuan persyaratan-nya, Anda dapat langsung mengakses laman resminya melalui tautan berikut: https://haji.kemenagtanbu.id/ingin-jadi-petugas-haji-2026-begini-syarat-cara-daftarnya.

Baca juga: Daftar formasi dan syarat lengkap jadi petugas penyelenggara haji 2026

Baca juga: Muhammadiyah sebut pentingnya peningkatan kapasitas petugas haji

Baca juga: Kemenhaj siapkan pelatihan intensif untuk petugas Haji 2026

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |