Jaga Akurasi, Timbangan Pedagang Gunungkidul Ditera Ulang

7 hours ago 2

Jaga Akurasi, Timbangan Pedagang Gunungkidul Ditera Ulang Petugas sedang melakukan pemeriksaan alat penimbang milik pedagang di Pasar Argosari, Wonosari. Rabu (15/10 - 2025).  Istimewa Dinas Perdagangan Gunungkidul.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perdagangan Gunungkidul mengintesifkan kegiatan tera ulang timbangan di pasar tradisional maupun SPBU. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen di masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, kegiatan tera ulang merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan minimal setahun sekali untuk sebuah objek. Adapun sasaran terdiri dari alat penimbang milik pedagang, alat penakar milik SPBU atau Perusahaan yang mengharuskan memakai alat penimbang.

“Jadi program tera untuk melaksanakan normalisasi alat ukur maupun alat timbang agar digunakan bisa akurat,” kata Kelik saat dihubungi Rabu (15/10/2025).

Dia menjelaskan, kegiatan tera dilakukan dengan memeriksa satuan alat pengukuran. Pada saat diperiksa terjadi permasalahan, maka akan diperbaiki agar kembali normal sehingga timbangannya kembali akurat.

“Tujuannya memang untuk perlindungan konsumen agar tidak ada yang merasa dirugikan karena timbangan bermasalah. Oleh karenanya pedagang juga tetap mendapatkan kepercayaan dari konsumen karena alat digunakan sesuai dengan takaran,” kata mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini.

Selain itu, kegiatan tera juga sebagai sarana untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sikap jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha. “Makanya kegiatan tera dilakukan secara rutin. Setiap timbangan minimal dilakukan pemeriksaan sekali dalam setahun,” katanya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal, Dinas Perdagangan Gunungkidul, Sri Andarwati mengatakan, sasaran untuk kegiatan tera meliputi timbangan di pasar, SPBU, pabrik hingga alat penimbang yang dimiliki agen gas elpiji. Kegiatan ini berlangsung sepanjang tahun dan hingga sekarang masih dijalankan hingga akhir 2025 mendatang.

“Memang belum semua pasar didatangai. Tapi, untuk kegiatan saat ini difokuskan ke alat penimbangan di Pasar Argosari, Wonosari,” kata Sri.

Dikarenakan petugas yang dimiliki terbatas, maka kegiatan tera dilakukan secara bergiliran. Meski demikian, pihaknya komitmen untuk melaksanakan pemeriksaan yang menjadi bagian dalam upaya perlindungan konsumen.

“Kalau sering dipergunakan, maka alat pengukur tingkat akurasinya akan berkurang. Jadi, harus diperiksa dan dilakukan perbaikan akan benar-benar akurat,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |