CCTV Telah Dipasang, Tapi Satpol PP Bantul Tak Langsung Lakukan OTT Sampah, Ini Alasannya

5 hours ago 4

CCTV Telah Dipasang, Tapi Satpol PP Bantul Tak Langsung Lakukan OTT Sampah, Ini Alasannya Tangkapan layar aksi pembuangan sampah sembarangan di salah satu titik yang dipasangi kamera CCTV di kawasan Ringroad Selatan, Bantul belum lama ini. Dokumentasi Istimewa

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mulai mengambil langkah tegas guna menanggulangi masalah pembuangan sampah liar.

BACA JUGA: Pembuang Sampah Sembarangan Terekam CCTV di Bantul, Diunggah di Media Sosial

Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto, menjelaskan bahwa pihaknya kini sedang mempelajari hasil rekaman dari CCTV guna mengidentifikasi perilaku masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan hendak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Meskipun hingga saat ini TT belum dilakukan pasca pemasangan kamera CCTV, ia memastikan bahwa langkah tersebut akan segera diterapkan dalam waktu dekat.

“Sudah mulai evaluasi rekaman CCTV dan pola pembuangan di tiap titik sedang dianalisa untuk menentukan tindakan OTT,” jelas Jati, Minggu (22/6).

“Kalau pasca pemasangan CCTV ini kita belum OTT, tapi dalam waktu dekat akan segera dilakukan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskomifo) Bantul, Bobot Ariffi Aidin, menyampaikan pihaknya sudah memasang CCTV di 6 lokasi guna mendapatkan wajah para pembuang sampah liar di Kabupaten Bantul.

Ia menjelaskan di satu titik terdapat dua kamera CCTV, artinya saat ini Pemkab Bantul sudah memasang 9 kamera.

"Untuk lokasinya ada Kapanewon Bantul, Sewon dan juga Kasihan. Kita tempatkan di lokasi yang bisa untuk memantau orang yang membuang sampah sembarangan," jelas Bobot kepada Harian Jogja pada Selasa (17/6) malam.

"Kita kolaborasinya sama DLH dan juga Satpol PP, untuk sampah nanti DLH tapi untuk tindakan lainnya seperti sanksi ke Satpol PP," lanjutnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, Bambang Wisnu Handoyo, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah mengalokasikan anggaran untuk pemasangan sembilan unit CCTV dalam rangka penanganan masalah sampah liar.

Bambang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Ayo kita ubah kebiasaan buruk, Pembuangan sampah liar bisa merusak lingkungan serta membahayakan kesehatan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |