Jakarta (ANTARA) - Sebagai mahasiswa, pastinya sudah tidak asing dengan istilah KKN yang biasanya menjadi salah satu kegiatan wajib dalam proses pembelajaran saat menempuh masa perkuliahan.
Melansir dari halaman resmi Dikti Kemdikbud, Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan kurikuler perguruan tinggi yang memadukan dharma pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sekaligus dalam satu kegiatan.
Kegiatan ini adalah salah satu program akademik yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi di Indonesia, dan dirancang untuk memberikan pengalaman belajar di luar kelas kepada mahasiswa melalui kegiatan pengabdian masyarakat.
Baca juga: ITB siapkan program pengabdian masyarakat dan KKN di IKN Nusantara
KKN tidak hanya menjadi sarana untuk menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan, namun juga untuk membentuk karakter mahasiswa agar memiliki kepedulian sosial, rasa tanggung jawab, dan kemampuan beradaptasi dalam masyarakat.
KKN biasanya dilakukan oleh mahasiswa yang telah menyelesaikan sebagian besar beban studi mereka, sering kali pada tahun ketiga atau keempat masa perkuliahan.
Program ini melibatkan mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu yang dikelompokkan dalam tim untuk diterjunkan ke suatu wilayah tertentu, biasanya di pedesaan atau di wilayah yang masih tertinggal.
Baca juga: Unsri arahkan KKN mahasiswa dukung program pengentasan stunting
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk menjalankan program-program yang bermanfaat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, peningkatan kesehatan, atau pelestarian lingkungan dan budaya.
Tujuan dan Manfaat KKN
Tujuan utama dari KKN adalah untuk mempersiapkan mahasiswa supaya menjadi individu yang tidak hanya memiliki pengetahuan akademik, tetapi juga mampu berkontribusi dalam pembangunan masyarakat.
Secara spesifik, manfaat KKN meliputi:
- Penerapan ilmu pengetahuan: Mahasiswa dapat mengaplikasikan teori yang telah dipelajari di kelas ke dalam konteks nyata di lapangan.
- Peningkatan soft skills: Program ini membantu mahasiswa mengembangkan keterampilan seperti komunikasi, kepemimpinan, dan kerja sama tim.
- Pengembangan kepekaan dan kepedulian sosial: Melalui interaksi langsung dengan masyarakat, mahasiswa belajar memahami permasalahan sosial dan mencari solusi yang tepat.
- Pembentukan karakter: KKN mendorong mahasiswa untuk menjadi individu yang mandiri, bertanggung jawab, dan inovatif dalam menghadapi tantangan.
Baca juga: Gubernur: Pengentasan stunting KKN Unand sesuai dengan visi pemerintah
KKN dan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah landasan fundamental bagi perguruan tinggi di Indonesia. Tiga poin utama dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi:
- Pendidikan dan pengajaran: Perguruan tinggi bertujuan untuk mendidik mahasiswa agar memiliki kompetensi akademik dan profesional.
- Penelitian dan pengembangan: Kegiatan penelitian bertujuan untuk menciptakan inovasi dan memperluas wawasan keilmuan bagi mahasiswa.
- Pengabdian kepada masyarakat: Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat.
KKN memiliki keterkaitan erat dengan poin ketiga, yaitu pengabdian kepada masyarakat. Melalui KKN, perguruan tinggi menjalankan fungsinya sebagai agen perubahan sosial yang membawa dampak positif bagi masyarakat.
Selain itu, KKN juga mendukung implementasi poin pertama dan kedua dalam Tri Dharma. Sebagai contoh, mahasiswa dapat mengintegrasikan hasil penelitian mereka ke dalam program KKN yang dijalankan, sehingga ilmu yang dihasilkan dari penelitian tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga aplikatif.
Baca juga: Undip kirim 7.254 mahasiswa KKN di 12 daerah
Proses Pelaksanaan KKN
Pelaksanaan KKN umumnya terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
- Persiapan: Mahasiswa mengikuti pembekalan untuk memahami tujuan, mekanisme, dan etika selama KKN yang diberikan oleh pihak kampus. Pada tahap ini, mahasiswa juga dituntut untuk mulai merancang program kerja yang akan dijalankan nantinya.
- Pelaksanaan: Mahasiswa peserta KKN akan tinggal di lokasi KKN selama periode tertentu, biasanya minimal 30 hari efektif, untuk melaksanakan program kerja bersama masyarakat setempat.
- Evaluasi dan pelaporan: Setelah program selesai, mahasiswa membuat laporan kegiatan dan melakukan evaluasi untuk menilai keberhasilan program serta dampaknya bagi masyarakat setempat.
KKN merupakan wujud nyata dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat.
Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya belajar menjadi individu yang berilmu, tetapi juga memahami peran mereka sebagai agen perubahan yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Baca juga: ULM tugaskan Tim KKN Wasaka soroti kesenjangan pendidikan dan stunting
Baca juga: Pj Bupati Aceh Besar bekali peserta KKN USK tentang potensi daerah
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024