Harta kekayaan Jusuf Kalla, Ketua Umum PMI periode 2024-2029 di LHKPN

2 weeks ago 24

Jakarta (ANTARA) - Jusuf Kalla terpilih lagi sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) untuk yang keempat kalinya. Pemilihan ini dilakukan melalui Musyawarah Nasional (Munas) yang hasilnya ditentukan melalui kesepakatan bersama dalam musyawarah tersebut.

Hasil dari Musyawarah Nasional (Munas) menunjukkan bahwa mayoritas peserta PMI, yang berjumlah 490 orang, memilih Jusuf Kalla untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

Pemilihan yang berlangsung pada Munas 22 PMI 2024 di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, dilakukan dengan sistem aklamasi, yang memberikan kesempatan kepada Jusuf Kalla untuk kembali mengemban tanggung jawab tersebut.

Selama masa kariernya JK telah menunjukkan berbagai keahliannya sesuai dengan bidang karier yang dia tempuh serta komitmennya terhadap tanggung jawab kerja, baik di dunia politik, pengusaha dan sebagai ketua PMI.

Sebagai salah satu pemimpin JK telah melaporkan secara terbuka terkait harta kekayaan yang dimilikinya melalui Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga: PMI meminta Jusuf Kalla memimpin kembali untuk 2024-2029

Laporan ini menjadi kewajiban yang perlu disampaikan oleh JK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencerminkan integritas sekaligus komitmen dirinya terhadap lembaga negara yang berperan penting di bidang hukum yang transparan dan bebas korupsi.

Berdasarkan dari data yang tercatat dalam LHKPN, laporan terakhirnya pada tanggal 30 Maret 2019 untuk laporan periodik 2018 dengan total kekayaan yang dimiliki oleh JK kala itu mencapai Rp900.837.737.179.

Laporan tersebut memuat dalam rincian aset berupa properti termasuk tanah yang diterima lainnya di Negara Australia, kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga, simpanan kas, hingga harta lainnya.

Menariknya, JK tidak memiliki catatan nilai hutang dalam laporannya. Dari laporan harta ini mencerminkan akumulasi hasil dari perjalanan karier JK selama bergelut di beberapa bidang yang sempat dirinya duduki.

Baca juga: Profil Jusuf Kalla, ketua PMI yang kembali terpilih periode 2024-2029

Berikut ini rincian harta kekayaan Jusuf Kalla menurut laporan di LHKPN.

Harta kekayaan Jusuf Kalla

A. Tanah dan bangunan

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkan oleh Jusuf Kalla tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp263.743.609.584.

Kekayaannya terdiri dari 71 unit tanah dan bangunan yang tersebar diberbagai daerah mulai dari Makassar, Gowa, Takalar, Kendari, Bone, Jakarta Selatan, Palu, Maros, Bogor, Pariaman, Jakarta Barat, Badung, Batu Sangkar dan Australia.

B. Alat transportasi dan mesin

Diketahui menurut laporannya berdasarkan dari LHKPN total kekayaan yang dimiliki oleh Jusuf Kalla berupa alat transportasi dan mesin mencapai sekitar Rp975.000.000. Aset ini meliputi kendaraan mobil, diantaranya:

1. Mobil Toyota Crown Sedan Tahun 1994, diperoleh dari hasil sendiri dengan nilai sebesar Rp75.000.000.
2. Mobil Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 1996, diperoleh dari hasil sendiri dengan nilai sebesar Rp100.000.000.
3. Mobil Toyota Kijang Minibus Tahun 2000, diperoleh dari hasil sendiri dengan nilai sebesar Rp50.000.000.
4. Mobil Toyata Prius Hybrid Sedan Tahun 2009, diperoleh dari hasil sendiri dengan nilai sebesar Rp300.000.000.
5. Mobil Lexus LS460 Tahun 2008, diperoleh dari hasil sendiri dengan nilai sebesar Rp450.000.000.

Baca juga: Menteri Hukum akan mediasi konflik dualisme kepengurusan PMI

C. Harta bergerak lainnya

Jusuf Kalla memiliki harta bergerak lainnya dengan kekayaan yang dimilikinya tercatat senilai Rp3.228.700.000.

D. Surat berharga

JK memiliki surat berharga dengan kekayaan yang tercatat di LHKPN senilai Rp77.287.236.621.

E. Kas dan setara kas

Dirinya memiliki harta kekayaan dalam kas dan setara kas yang senilai Rp21.454.021.168.

F. Harta lainnya

Dalam laporannya, Jusuf Kalla tercatat memiliki kekayaan aset dari harta lainnya senilai Rp534.149.169.806.

G. Hutang: Tidak ada catatan yang terlapor.

Berdasarkan rincian tersebut, total harta kekayaan Jusuf Kalla dalam laporan LHKPN tanpa adanya cacatan hutang, terdata sebesar Rp900.837.737.179 (sembilan ratus milyar delapan ratus tiga puluh tujuh juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu seratus tujuh puluh sembilan rupiah).

Baca juga: Kembali jabat Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla akan perkuat jaringan

Baca juga: Daftar ketua umum PMI dari masa ke masa, sampai sebelum Munas 2024

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |