Adaksi Sambut Baik Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen ASN

5 days ago 9

CNN Indonesia

Selasa, 08 Apr 2025 17:38 WIB

Ketua Adaksi Anggun Gunawan menyambut baik Perpres tunjangan kinerja dosen yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Alianso Dosen ASN di Kemendiktisaintek saat menuntut pencairan tunjangan kinerja mereka, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Aksi Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek (Adaksi) Anggun Gunawan menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang tunjangan kinerja atau tukin.

"Pertama sekali, Adaksi mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah menandatangani Perpres historis dalam sejarah perdosenan di Indonesia ini. Kemudian terima kasih juga kepada Mendiktisaintek dan tim yang telah bekerja keras untuk menyukseskan Perpres ini," kata Anggun dalam keterangan resmi, Selasa (8/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Adaksi mendorong pemerintah untuk mengutamakan keadilan ihwal tunjangan terhadap tenaga pendidik di lingkungan perguruan tinggi.

"Kami berharap tukin untuk PTN Satker dan BLU non remunerasi ini menjadi pemicu bagi BLU remunerasi dan BH untuk memperbaiki sistem remunerasi mereka," ujar Anggun.

Lebih lanjut Anggun menyoroti ketimpangan tunjangan bagi BLU remunerasi dan BH. Menurutnya, perbedaan tukin berpotensi menjadikan mahasiswa baru harus membayar UKT dengan nominal yang lebih tinggi akibat hal ini.

"Jangan sampai ketidakadaan tukin bagi BLU remunerasi dan BH kemudian mendorong mereka untuk menaikan porsi UKT level mahal kepada mahasiswa baru demi memberikan remunerasi setara tukin bagi dosen-dosen mereka," ucapnya.

"Keempat, Adaksi mengharapkan tukin sudah masuk rekening dosen pada bulan Mei atau Juni 2025. Kemudian penghitungannya didasarkan pada BKD (beban kerja dosen) yang telah mencakup pelaksanaan tridharma perguruan tinggi," katanya menambahkan.

Dokumen Perpres 19/2025 yang telah beredar telah dibubuhi tanda tangan Kementerian Sekretariat Negara RI yang diwakili oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Lydia Siyana Djaman.

Dalam dokumen tersebut tertulis Perpres ditetapkan di Jakarta pada 27 Maret 2025. Kemendiktisaintek telah membenarkan terbitnya perpres tersebut.

(ikw/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |