Walkot Surabaya Pastikan Gerai Es Krim Beralkohol Tak Kantongi Izin

5 days ago 14

CNN Indonesia

Selasa, 08 Apr 2025 22:31 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menindak tegas gerai yang menjual es krim mengandung alkohol tanpa izin di salah satu pusat perbelanjaan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut gerai es krim beralkohol terbukti tidak memiliki izin menjual produk beralkohol. (Foto: CNN Indonesia/Farid)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menindak tegas gerai yang menjual es krim mengandung alkohol tanpa izin di salah satu pusat perbelanjaan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut gerai itu juga terbukti tidak memiliki izin menjual produk beralkohol. Gerai juga sudah disegel oleh Satpol PP Surabaya.

"Gerai tersebut tidak memiliki izin menjual alkohol," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (8/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eri menegaskan, penjualan minuman beralkohol di Kota Pahlawan telah diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023.


Ia menjelaskan, pengaturan itu mencakup berbagai aspek, mulai dari perizinan penjualan, metode penjualan langsung atau untuk diminum di tempat, hingga pengelompokan minuman berdasarkan kadar alkohol.

"Pengaturan ini berkaitan dengan izin penjualan, metode penjualan langsung, minum di tempat, golongan minuman yang terkait dengan kadar alkohol, dan lain sebagainya," ujarnya.

Menurutnya regulasi ini dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting yang dapat berdampak pada masyarakat.

"Mengapa ini diatur? Karena terkait dengan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang secara filosofis, sosiologis, dan aspek kesehatan dapat mempengaruhi masyarakat," ucapnya.

Selain itu, Eri menuturkan aturan tersebut juga merujuk pada kebijakan serupa di tingkat nasional yang memiliki regulasi terkait pengendalian minuman beralkohol.

Oleh karena itu, Eri menegaskan Pemkot Surabaya melalui tim gabungan dari Satpol PP dan Perangkat Daerah terkait, telah turun tangan menindak gerai es krim tersebut. Penyegelan dilakukan berdasarkan Perda yang berlaku.

"Tim gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya serta dinas terkait pun bergerak untuk menindak gerai tersebut. Perda tersebut juga menjadi dasar untuk menyegel gerai es krim. Beberapa produk telah kami amankan untuk keperluan uji lab, tegasnya," tuturnya.

Kini, Politikus PDIP itu pun juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan penjualan minuman beralkohol ilegal di lingkungan sekitar.

"Masyarakat yang mengetahui ada gerai penjualan minuman beralkohol tanpa izin silahkan melapor ke Pemkot Surabaya maudun aparat yang berwenang. Kita jaga bersama Kota Surabaya," tutupnya. (frd)

(frd/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |