Temui Komisi III, Koalisi Sipil Desak Pembahasan RUU KUHAP Transparan

5 days ago 10

CNN Indonesia

Selasa, 08 Apr 2025 18:23 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Koalisi Masyarakat Sipil memenuhi undangan Komisi III DPR RI untuk melakukan rapat secara informal terkait pembahasan RUU KUHAP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/3).

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesi (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan rapat informal ini terdapat sejumlah klarifikasi hal penting dalam RUU KUHAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di forum tadi kami sampaikan penting bahwa selama ini prosesnya [revisi KUHAP] kita lihat ada yang tidak baik," kata Isnur usai rapat.

Dalam forum tersebut Isnur mengaku mendesak Komisi III DPR RI agar pembahasan RUU KUHAP dilakukan secara transparan. Terlebih, kata dia, selama ini ada sejumlah poin pembahasan RUU KUHAP yang dilakukan secara diam-diam dan berpotensi menghasilkan pasal yang bermasalah.

"Dan kami juga mendesak agar proses itu setiap tahapan dibuka, disampaikan kepada publik. Agar apa? Agar apa yang mereka bahas itu sesuai dengan harapan masyarakat," tutur dia.

Tak hanya itu, Isnur juga mendesak Komisi III melakukan pembahasan RUU KUHAP secara perlahan dan tidak langsung menargetkan waktu pembahasan RUU ini rampung.

"Karena banyak sekali kejadian sehari-hari yang masyarakat alami, penangkapan secara salah, brutal, ada penyiksaan, bahkan orang meninggal dalam tahanan, kejadian yang sangat banyak yang ditemukan sehari-hari, itu tidak tertampung masalahnya di pembahasan kalau pembahasan terburu-buru," jelasnya.

"Jadi kami ingatkan agar pembahasan tidak terburu-buru, perlahan-lahan, dan tidak seolah ditargetkan selesai misalnya bulan Mei atau bulan Juni," sambungnya.

Di sisi lain, Isnur berharap pembahasan RUU KUHAP ditugaskan kepada Komisi III alih-alih kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Sebab, Isnur menyebut Baleg tidak memahami kasus-kasus atau permasalahan yang perlu diperbaiki melalui RUU KUHAP.

"Mereka enggak paham kasusnya. Selama ini kan RDPU kasus kekerasan aparat dan lain kan di Komisi III Jadi harus di Komisi III terus, gitu," tutur dia.

(mab/dmi)

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |