Syarat sah menjadi imam shalat berjamaah

20 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Menjadi imam dalam shalat berjamaah merupakan amalan yang sangat mulia dalam ajaran Islam. Selain berpeluang memperoleh pahala berlimpah, peran imam juga diyakini dapat menjadi jalan penghapus dosa. Namun demikian, tanggung jawab seorang imam tidaklah ringan. Ia dituntut untuk memenuhi sejumlah syarat agar pelaksanaan ibadah berjamaah sah, tertib, dan membawa keberkahan bagi seluruh makmum.

Dalam Islam, syarat seorang imam terbagi menjadi dua, yaitu syarat wajib dan syarat keutamaan. Hal ini bertujuan agar imam yang memimpin benar-benar mampu menjaga kekhusyukan dan keabsahan shalat berjamaah.

Syarat wajib imam shalat
Beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi seorang imam shalat di antaranya sebagai berikut:

1. Beragama Islam
Seorang imam wajib beragama Islam. Ibadah shalat tidak sah jika dipimpin oleh orang yang bukan Muslim.

2.Baligh
Imam harus sudah mencapai usia dewasa menurut syariat Islam. Anak-anak yang belum baligh tidak dianjurkan memimpin shalat berjamaah, kecuali dalam kondisi tertentu yang memperbolehkan.

3. Berakal Sehat
Imam harus memiliki akal sehat dan tidak dalam kondisi gila atau hilang kesadaran.

4. Laki-laki
Jika di antara makmum terdapat jamaah perempuan, maka imam wajib seorang laki-laki, kecuali makmum perempuan semua. Hal ini sesuai dengan tuntunan syariat agar shalat berjamaah berlangsung sesuai kaidah yang benar.

5. Suci dari hadas dan najis
Imam wajib dalam keadaan suci, baik dari hadas besar seperti junub maupun hadas kecil seperti setelah buang air. Pakaian, badan, dan tempat shalat imam juga harus terbebas dari najis.

Syarat keutamaan imam shalat
Selain syarat wajib, terdapat pula beberapa syarat keutamaan yang dianjurkan untuk dipenuhi agar kualitas shalat berjamaah semakin sempurna. Syarat tersebut antara lain:

1. Fasih membaca Al-Qur’an
Rasulullah SAW menegaskan dalam hadis riwayat Abu Mas‘ud al-Anshari, “Hendaklah menjadi imam bagi suatu kaum mereka yang lebih pandai dalam bacaan Al-Qur’an.” (HR. Muslim dan Ahmad). Dengan demikian, imam diutamakan orang yang memiliki kefasihan dan hafalan Al-Qur’an lebih baik.

2. Memahami hukum-hukum shalat
Seorang imam diutamakan memahami hukum-hukum shalat berjamaah, mulai dari tata cara shalat hingga masalah fiqih seperti sujud sahwi.

3. Mendapat keridhaan jamaah
Imam yang dipilih hendaknya memperoleh persetujuan dan kerelaan dari makmum. Hal ini penting untuk menghindari ketidaksukaan jamaah terhadap imamnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Tiga golongan yang tidak terangkat shalat mereka lebih satu jengkal dari kepala mereka: (Yaitu) seseorang menjadi imam suatu kaum yang membencinya.” (HR. Ibnu Majah).

4. Lebih pantas dan utama
Apabila terdapat beberapa orang yang sama-sama layak menjadi imam, maka diutamakan mereka yang lebih memahami Sunnah, lebih dahulu hijrah, atau lebih dahulu memeluk Islam. Ketentuan ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang artinya, “Jika kemampuan mereka sama, maka didahulukan yang lebih pandai dalam Sunnah…” (HR. Muslim dan Ahmad).

5. Usia yang lebih tua
Orang yang lebih tua atau sudah baligh lebih diutamakan. Namun, dalam kondisi tertentu, anak laki-laki yang belum baligh dapat menjadi imam apabila memiliki ilmu agama yang lebih baik daripada makmum.

Selain memenuhi syarat-syarat tersebut, seorang imam juga harus menjunjung tinggi adab dan etika. Rasulullah SAW menegaskan dalam sabdanya, “Janganlah seseorang mengimami orang lain dalam kekuasaan yang diimami itu, dan janganlah pula seseorang duduk di rumah orang lain di atas kemuliaannya, kecuali dengan izinnya.” (HR. Muslim dan Ahmad). Hal ini mengajarkan pentingnya menghargai hak dan kedudukan orang lain, termasuk tuan rumah atau pemilik tempat.

Pentingnya imam tetap
Untuk menjaga kesinambungan kualitas ibadah berjamaah, umat Islam dianjurkan memiliki imam tetap, terutama untuk shalat fardu lima waktu di masjid. Imam yang tetap dan sesuai syarat-syarat di atas akan memudahkan jamaah dalam meraih kekhusyukan, sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah.

Baca juga: Daftar bacaan surat pendek imam Shalat Tarawih dan Witir 23 rakaat

Baca juga: Niat Shalat Jumat: lengkap dalam bahasa Arab, latin, dan artinya

Baca juga: Jadwal Imam Besar Nabawi, bertemu Presiden hingga Imam Shalat Jumat

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |