Jakarta (ANTARA) - Setiap tanggal 12 Juli, masyarakat Indonesia memperingati Hari Koperasi Indonesia sebagai momentum untuk kembali menegaskan peran koperasi dalam mewujudkan kesejahteraan bersama. Penetapan tanggal ini tidak terlepas dari sejarah panjang perjuangan pergerakan koperasi nasional yang dimulai pada masa pascakemerdekaan.
Mengutip buku Pengetahuan Perkoperasian (1977) karya Dahlan Djazh, penetapan Hari Koperasi Indonesia didasarkan pada pelaksanaan Kongres Koperasi Nasional pertama yang digelar pada 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa Barat. Peringatan ini juga tercatat dalam dokumen Garis-garis Besar Rectjana Pembangunan Lima Tahun 1956-1960 terbitan Biro Perantjang Negara.
Kongres Koperasi pertama tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting, di antaranya mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) serta menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Nasional. Keputusan tersebut menjadi tonggak awal penguatan gerakan koperasi di Indonesia di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pemilihan Tasikmalaya sebagai lokasi kongres memiliki latar belakang historis, mengingat pada masa itu Kota Bandung sedang kembali diduduki Belanda pascakemerdekaan. Sebagai pengingat sejarah, Tugu Koperasi didirikan di dekat lokasi kongres sebagai penanda lahirnya pergerakan koperasi nasional.
Baca juga: Ekonom ingatkan pentingnya mitigasi risiko dalam pendanaan Kopdes
Cikal bakal koperasi di Indonesia
Jauh sebelum kongres pertama digelar, embrio gerakan koperasi sudah muncul pada 1896. Patih Raden Aria Wiria Atmaja memperkenalkan koperasi di Indonesia dengan mendirikan koperasi kredit bagi para pegawai negeri di Purwokerto, Jawa Tengah. Langkah ini terinspirasi dari sistem koperasi kredit yang berkembang di Jerman, yang dikenal dapat membantu rakyat kecil lepas dari jeratan lintah darat.
Gagasan Patih Wiria Atmaja kemudian didukung oleh asisten residen Belanda, De Wolff van Westerrode, yang menganjurkan pembentukan Bank Pertolongan, Tabungan, dan Pertanian. Seiring waktu, konsep koperasi semakin berkembang, sejalan dengan budaya gotong royong dan asas kekeluargaan yang menjadi karakter masyarakat Indonesia.
Untuk mengantisipasi perkembangan tersebut, pemerintah Hindia-Belanda pun mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Meski demikian, perkembangan koperasi secara nasional baru mendapatkan momentum besar setelah Kongres Koperasi pertama pada 1947.
Baca juga: Mendes: Kopdes diluncurkan oleh Presiden pada 19 Juli di Klaten
Penetapan Mohammad Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
Perjalanan koperasi di Indonesia juga tidak terlepas dari peran Mohammad Hatta. Pada Kongres Koperasi kedua yang digelar pada 15–17 Juli 1953, Mohammad Hatta ditetapkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia atas jasa dan kontribusinya dalam mendorong perkembangan perekonomian melalui koperasi.
Pidato Mohammad Hatta pada peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 1951 semakin menguatkan semangat pengembangan koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat.
Kedudukan koperasi kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian. Dalam regulasi tersebut, koperasi ditegaskan sebagai organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum, dengan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama dan berlandaskan asas kekeluargaan.
Baca juga: Menkop ajak perempuan jadi tulang punggung ekonomi desa
Simbol gotong royong membangun ekonomi
Sejarah panjang koperasi di Indonesia menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kebersamaan menjadi fondasi utama untuk memperkuat perekonomian rakyat. Hari Koperasi Indonesia yang diperingati setiap 12 Juli pun menjadi pengingat akan pentingnya koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Lewat semangat yang diwariskan para pendiri bangsa, koperasi diharapkan terus berkembang dan relevan di era modern, agar mampu menjawab tantangan zaman dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.
Baca juga: Kemenkop ajak PKK memperkuat Koperasi Desa Merah Putih
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.