Kemenkop Percepat Operasional 37 Ribu Kopdes Merah Putih

1 hour ago 2

Kemenkop Percepat Operasional 37 Ribu Kopdes Merah Putih

Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih dibuat oleh AI ChatGPT

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Koperasi (Kemenkop) mulai mempercepat tahap operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang melibatkan pemerintah daerah, kementerian, dan berbagai pemangku kepentingan di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program Kopdes Merah Putih tidak hanya selesai dibangun, tetapi juga mampu bergerak sebagai penggerak ekonomi desa.

Rakornas yang digelar di Jakarta pada Rabu (13/5/2026) tersebut diikuti seluruh kepala dinas provinsi serta kabupaten/kota yang membidangi koperasi. Forum itu juga menjadi upaya memperkuat sinergi lintas sektor menjelang tahap operasional koperasi secara nasional.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan dukungan pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga menjadi faktor penting dalam keberhasilan program strategis nasional tersebut, mulai dari pembentukan badan hukum hingga tahap operasionalisasi.

“Kami berharap keluarga besar Kementerian Kooperasi fokus memastikan tahap operasionalisasi Kooperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Ferry.

Pemerintah juga menyiapkan peresmian simbolis 1.061 Kopdes Merah Putih yang telah siap beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Agenda peluncuran tersebut dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Nganjuk sebagai bagian dari percepatan implementasi program koperasi desa nasional.

Menurut Ferry, hingga kini sebanyak 37.327 unit Kopdes Merah Putih telah dan sedang dibangun di berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.927 koperasi disebut telah rampung sepenuhnya, termasuk pembangunan gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya.

“Keberhasilan koperasi ini bukan sekadar badan hukum atau bangunan, tapi harus berfungsi menjual kebutuhan pokok, menyerap hasil produksi masyarakat, dan menyalurkan program pemerintah pusat,” ujarnya.

Kemenkop menegaskan fokus pemerintah saat ini bukan hanya memperbanyak jumlah koperasi, tetapi memastikan seluruh Kopdes Merah Putih benar-benar aktif menjalankan fungsi ekonomi masyarakat desa. Pemerintah ingin koperasi mampu menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok sekaligus membantu pemasaran hasil produksi warga.

Selain pembangunan fisik, pemerintah juga tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai payung hukum operasionalisasi koperasi desa tersebut. Ferry menyebut draf Inpres saat ini telah disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk proses lebih lanjut.

Inpres tersebut nantinya akan mengatur berbagai aspek strategis, mulai dari percepatan operasional koperasi desa, model bisnis koperasi, sistem rekrutmen sumber daya manusia (SDM), hingga penguatan sistem informasi manajemen yang akan digunakan dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih.

Pemerintah berharap operasional Kopdes Merah Putih dapat memperkuat ekonomi desa sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan distribusi, pemasaran, dan penyerapan hasil produksi lokal di berbagai wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |