
Kapal tenggelam - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi tujuh warga negara Indonesia (WNI) ditemukan meninggal dunia setelah sebelumnya dinyatakan hilang dalam insiden kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Malaysia. Hingga kini, tujuh korban lainnya masih dalam proses pencarian oleh otoritas setempat.
Kapal yang mengangkut 37 WNI tersebut dilaporkan tenggelam pada Senin (11/5/2026) pagi waktu Malaysia. Dari total penumpang, sebanyak 23 orang berhasil diselamatkan, sedangkan 14 lainnya sempat dinyatakan hilang.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan tujuh korban yang ditemukan meninggal dunia kini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi lebih lanjut.
“Dari 14 WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, 7 orang telah ditemukan meninggal dunia, dan jasadnya saat ini berada di RS di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat,” kata Heni dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
7 Korban Masih Dalam Pencarian
Dengan ditemukannya tujuh korban tewas, saat ini masih ada tujuh WNI lain yang belum ditemukan dan masih dicari oleh tim SAR Malaysia.
Kemlu RI juga akan mengirim tim untuk membantu proses identifikasi korban, terutama karena sebagian besar penumpang diketahui tidak membawa dokumen perjalanan resmi atau sah.
“Hal tersebut untuk keperluan identifikasi korban yang selamat dan meninggal, serta pembuatan dokumen terkait untuk penanganan selanjutnya,” tutur Heni.
KBRI Kuala Lumpur Terus Berkoordinasi
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur disebut terus berkoordinasi dengan kepolisian maritim Malaysia dalam penanganan para korban kapal tenggelam tersebut.
Selain itu, KBRI juga akan memberikan fasilitasi kekonsuleran dan dokumen perjalanan bagi WNI yang selamat sesuai kebutuhan masing-masing korban.
Diduga Berangkat dari Sumatera Utara
Menurut otoritas maritim Malaysia, kapal tersebut diduga membawa para penumpang dari Kisaran, Sumatera Utara, menuju Malaysia melalui jalur non-prosedural.
Para penumpang disebut berangkat pada Sabtu (9/5/2026) dengan tujuan akhir beberapa wilayah di Malaysia seperti Pulau Pinang, Terengganu, Selangor, hingga Kuala Lumpur.
Sementara itu, 23 korban selamat terdiri atas 16 laki-laki dan tujuh perempuan berusia 21 hingga 48 tahun. Seluruh korban yang berhasil dievakuasi sempat dibawa ke Markas Operasi Pasukan Polis Marin Kampung Acheh, Perak, sebelum diserahkan kepada otoritas terkait untuk penanganan lanjutan.
Kemlu Imbau Hindari Jalur Ilegal
Menyusul insiden tersebut, Kemlu RI kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jalur ilegal atau non-prosedural untuk bekerja maupun bepergian ke luar negeri karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Pemerintah Indonesia melalui Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur masih terus memantau perkembangan pencarian korban serta penanganan WNI terdampak kapal tenggelam di Malaysia tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































