Kejagung Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara Aspidum Sumsel

5 hours ago 7

Harianjogjacom, JAKARTA—Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyelidiki dugaan pengurusan perkara yang menyeret Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Atang Pujiyanto. Proses penanganan kasus saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal.

Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan tim penyidik masih mendalami berbagai informasi dan data terkait dugaan tersebut.

“Masih lidik,” kata Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut penyidik masih mempelajari kasus tersebut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Ya, sedang kami cek dulu, kami pelajari dulu,” ucapnya.

Menurut Syarief, penanganan perkara tersebut merupakan limpahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. Saat ini, tim penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan awal dari bidang pengawasan internal tersebut.

“Kami pelajari dulu dari (bidang, red.) pengawasan,” katanya.

Meski demikian, pihak Jampidsus belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai pokok perkara maupun dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki. Proses pemeriksaan disebut masih berjalan sehingga informasi detail belum dapat disampaikan ke publik.

Sebelumnya, Aspidum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Atang Pujiyanto, dikabarkan telah menjalani pemeriksaan oleh bidang pengawasan Kejaksaan Agung terkait dugaan pengurusan perkara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, mengatakan pemeriksaan yang dijalani Atang tidak berkaitan langsung dengan jabatannya sebagai Aspidum Kejati Sumsel.

Namun, Ketut belum mengungkapkan lebih jauh terkait substansi kasus maupun materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Atang Pujiyanto. Hingga kini, proses pendalaman oleh Kejaksaan Agung masih terus berlangsung.

Integritas institusi Kejaksaan di Indonesia sering kali menjadi sorotan publik akibat keterlibatan sejumlah oknum jaksa dalam berbagai skandal hukum, mulai dari pelanggaran disiplin hingga tindak pidana korupsi. Kasus-kasus besar, seperti suap yang melibatkan Jaksa Pinangki dalam perkara Djoko Tjandra hingga berbagai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap jaksa di daerah, menunjukkan adanya celah dalam pengawasan internal dan kerentanan terhadap penyalahgunaan wewenang.

Meskipun Jaksa Agung terus menekankan penguatan nilai integritas dan profesionalisme, fenomena "jaksa bermasalah" ini tetap menjadi tantangan besar bagi Korps Adhyaksa untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa hukum tidak diperjualbelikan oleh oknum penegaknya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |