Polisi bongkar sejumlah kasus menonjol selama Ramadhan di Tangerang

11 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Tangerang Kota membongkar lima kasus kriminal yang menonjol di wilayah tersebut selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026.

Sejumlah kasus yang diungkap didominasi tindak pencurian dengan kekerasan (curas) hingga jaringan pencurian kendaraan (curanmor), termasuk sindikat yang menyamar sebagai penagih utang (debt collector).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Polisi Raden Muhammad Jauhari menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan polisi menjaga keamanan masyarakat selama Ramadhan.

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih di bulan suci. Setiap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Kasus pertama terjadi di Jalan Raden Saleh, Ciledug, Jauhari menjelaskan, korban yang sedang menunggu temannya di depan ruko didatangi tiga pelaku.

"Salah satu pelaku mengacungkan celurit, sementara pelaku lain langsung merampas sepeda motor korban," katanya.

Baca juga: Modus minta sumbangan, dua pencuri ponsel beraksi di Tambora Jakbar

Jauhari menyebutkan, pihaknya berhasil menangkap dua tersangka berinisial AA dan AU, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Kasus kedua, terjadi di parkiran liar luar Mall Tangerang City, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang motor.

Pelaku mendorong motor ke tukang kunci dan membuat duplikat dengan alasan kehilangan kunci. Kurang dari 6 jam, polisi meringkus pelaku RS dan penadah CH saat hendak bertransaksi.

Untuk kasus ketiga, berhasil diungkap jaringan penadahan motor hasil curanmor bersenjata api.

Polisi menangkap satu penadah berinisial R yang menyimpan tiga motor curian. Dari hasil pengembangan, jaringan ini telah menjual sedikitnya 20 unit motor ke Lampung menggunakan mobil sewaan dan empat pelaku utama masih dalam pengejaran.

Baca juga: Polisi tangkap pria bergolok curi barang di minimarket di Jakut

Kemudian kasus keempat terjadi di Neglasari dan tergolong brutal. Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci.

"Saat korban hendak Shalat Subuh, pelaku langsung membekap dan mencekik hingga pingsan. Pelaku membawa kabur perhiasan dan uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp200 juta," katanya.

Selanjutnya, petugas Kepolisian berhasil menangkap pelaku RS dan penadah HA serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk emas dan uang hasil penjualan.

Kemudian kasus terakhir melibatkan sindikat yang menyamar sebagai "debt collector". Para pelaku menghentikan korban di jalan dan menuduh korban menunggak cicilan.

"Jika korban menolak, pelaku melakukan kekerasan. Salah satu korban bahkan ditusuk di bagian paha dan dipukul hingga giginya patah," katanya.

Baca juga: Ibu empat anak nekat curi uang di minimarket

Sejumlah barang bukti hasil tindakan kriminal yang diungkap oleh Polres Metro Tangerang Kota selama bulan Ramadhan di Kota Tangerang, Rabu (18/3/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Tangerang Kota

Ia menambahkan, sindikat ini telah beraksi sebanyak 12 kali di wilayah Tangerang, Tangerang Selatan dan Jakarta Utara. 

Petugas berhasil menangkap 7 tersangka yang terdiri dari 5 eksekutor dan 2 penadah. Dari tangan pelaku, diamankan 12 unit sepeda motor dan senjata tajam.

“Modus ini sangat berbahaya karena pelaku menyamar sebagai pihak resmi. Jika mengalami hal seperti ini, segera lapor ke polisi,” kata Jauhari.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal pidana, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Jauhari juga memastikan akan terus mengembangkan kasus, termasuk memburu pelaku yang masih buron.

“Kami akan terus kejar sampai tuntas. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” kata Jauhari.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |