Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung mengungkapkan motif pria berinisial MH (20) yang melakukan pembacokan terhadap BW (30) dengan menggunakan golok karena sakit hati.
"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, mengakui perbuatannya karena sakit hati terhadap korban sehingga pelaku melukai korban," kata Kapolsek Cakung AKP Andre Tri Putra di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur, Jumat.
Kejadian itu bermula pada Kamis (9/4) sekitar pukul 10.30 WIB, piket SPKT Polsek Cakung menerima laporan dari warga terkait penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Kampung Pedaengan, RT 03/08, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari piket fungsi dan tim Reskrim langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga segera mendatangi RS Persahabatan di Rawamangun, Jakarta Timur, untuk memastikan kondisi korban yang telah dilarikan warga guna mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, diketahui peristiwa itu bermula sekitar pukul 09.50 WIB. Saat itu, korban tengah berada di dalam rumahnya bersama sejumlah saksi, termasuk pelaku yang diketahui berinisial MH.
Baca juga: Polisi ungkap kronologi lengkap pembacokan di Cakung Jaktim
Ketegangan terjadi ketika salah satu saksi yang merupakan adik dari istri korban mengaku diintip oleh pelaku saat sedang mandi.
"Hasil pemeriksaan, katanya ada ketersinggungan dari si pelaku terhadap si korban, sakit hati. Padahal, itu kakak kandung beliau sendiri," ucap Andre.
Mendengar pengakuan tersebut, korban langsung menegur pelaku. Namun, teguran itu justru memicu emosi pelaku hingga terjadi adu mulut.
"Pelaku tidak terima ditegur korban, lalu terjadi cekcok. Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil golok yang sebelumnya disimpan di dalam lemari dan langsung membacok korban hingga mengenai bagian kepala,” ujar Andre.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat berteriak meminta pertolongan sebelum akhirnya melarikan diri keluar rumah. Pelaku sempat berusaha mengejar korban, namun gagal dan langsung melarikan diri sambil membawa senjata tajam yang digunakan.
Korban kemudian dilarikan oleh saksi ke RS Persahabatan untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan visum et repertum terhadap korban.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan motif utamanya, yaitu sakit hati terhadap korban.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembacokan pria di Cakung Jaktim
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
"Kurang dari satu jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di sekitar Perumahan Aneka Elok, Kelurahan Penggilingan, berikut barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan dalam aksi pembacokan," ungkap Andre.
Kasus tindak pidana penganiayaan berat itu merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/101/IV/2026/Sek Ck/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat (2) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat.
"Ancaman pidana paling lama maksimal lima tahun," tutur Andre.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cakung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari menerima laporan, olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan alat bukti.
Proses selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara, menetapkan status tersangka, menyita barang bukti, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi kejadian saat ini dalam kondisi aman dan terkendali. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara baik-baik, tanpa kekerasan, serta segera melapor apabila terjadi tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Baca juga: Polisi tangkap empat pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Cilandak
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembacokan pria di Cilincing
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































