Pemerintah Siapkan KPR 40 Tahun, Cicilan Rumah Lebih Ringan

3 hours ago 1

Pemerintah Siapkan KPR 40 Tahun, Cicilan Rumah Lebih Ringan

Perumahan. - Ilustrasi Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah tengah mematangkan skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap rumah murah. Kebijakan KPR 40 tahun itu disiapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan simulasi dan penyusunan aturan teknis sebelum kebijakan tersebut diumumkan secara resmi kepada publik.

"Kita lagi persiapkan. Kita kan lagi simulasi, kan lagi dipersiapkan. Nanti pada waktunya kita akan sampaikan ke publik," kata Ara usai rapat bersama Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor di Jakarta, Rabu.

Pemerintah Fokus Siapkan Implementasi

Ara mengungkapkan pembahasan terkait skema KPR tenor 40 tahun terus dilakukan secara intensif melalui sejumlah rapat bersama pihak terkait dalam beberapa hari terakhir.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo sehingga pemerintah kini lebih fokus mempersiapkan implementasi agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Terakhir, kita rapat tiga hari lalu, Jumat malam, malam-malam kita (rapat). Nanti, pada waktunya kita umumkan. (Rencana kebijakan) itu bukan untuk didiskusikan, untuk dilaksanakan," ujarnya.

Masyarakat Tetap Bisa Pilih Tenor

Pemerintah menegaskan tenor KPR 40 tahun nantinya bersifat opsional sehingga masyarakat tetap dapat memilih tenor cicilan sesuai kemampuan finansial masing-masing.

Ara menjelaskan masyarakat tetap memiliki pilihan tenor 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun sehingga fleksibilitas pembayaran tetap menjadi perhatian dalam kebijakan tersebut.

Skema tenor panjang dinilai cocok untuk masyarakat usia muda seperti aparatur sipil negara (ASN) baru, anggota TNI, dan Polri yang baru memulai karier dan membutuhkan cicilan lebih ringan.

Debitur Bisa Percepat Pelunasan

Selain menawarkan cicilan lebih ringan, pemerintah juga membuka peluang bagi debitur untuk mempercepat pelunasan kredit tanpa harus terikat penuh pada tenor awal pinjaman.

Ara mengatakan debitur nantinya dimungkinkan mengubah tenor pinjaman di tengah masa cicilan apabila kondisi keuangan membaik.

Dengan skema tersebut, masyarakat tetap dapat melunasi rumah lebih cepat sesuai kemampuan finansial tanpa terbebani aturan tenor jangka panjang.

Pemerintah Libatkan Perbankan dan Pengembang

Kementerian PKP dalam waktu dekat juga akan mengundang pihak perbankan, asosiasi pengembang, hingga Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk membahas implementasi teknis kebijakan KPR tenor panjang tersebut.

Menurut Ara, komunikasi informal dengan berbagai pihak di sektor perumahan sebenarnya telah berlangsung guna memastikan kebijakan dapat diterima seluruh ekosistem perumahan nasional.

Saat ini pemerintah masih berada pada tahap komunikasi dan forum diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) untuk menyerap masukan sebelum aturan final diterbitkan.

KPR 40 Tahun Disebut Pro Rakyat

Ara menilai kebijakan tenor panjang merupakan langkah pro rakyat karena bertujuan menurunkan besaran cicilan bulanan sehingga kepemilikan rumah menjadi lebih mudah dijangkau masyarakat.

"Tujuan [tenor] 40 tahun kan cuma satu, membuat lebih murah. Kan gitu, supaya rakyat lebih murah (mencicil), kan mulia tujuannya. Nah, kita buatkan aturannya," kata Ara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |