Polisi tangkap barista bawa ganja dalam bungkus rokok di Matraman

8 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap seorang pria berusia 28 tahun yang bekerja sebagai barista setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja dalam bungkus rokok saat melintas di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (4/6) dini hari.

"Anggota kami mendapati dan memeriksa pelaku, kemudian ditemukan narkotika yang dibawa oleh yang bersangkutan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Matraman untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Matraman AKP Suripno saat konferensi pers di Mapolsek Matraman, Jakarta Timur, Jumat.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan operasi dan razia rutin yang dilaksanakan anggotanya sebagai tindak lanjut atensi pimpinan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami melaksanakan kegiatan razia sesuai atensi pimpinan mulai pukul 01.00 WIB sampai 05.00 WIB. Kegiatan dilakukan secara stasioner, razia kendaraan, serta hunting di lokasi-lokasi yang dianggap rawan," jelas Suripno.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/6) dini hari sekitar pukul 01.36 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Saat operasi berlangsung, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy abu-abu untuk dilakukan pemeriksaan. Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus kertas kecil berwarna cokelat yang berisi daun ganja kering.

Barang haram tersebut disimpan di dalam bungkus rokok dan ditemukan di saku celana sebelah kiri pelaku. Dari hasil penimbangan, berat bruto ganja yang diamankan mencapai 3,70 gram.

Baca juga: Polda Metro gagalkan peredaran ganja seberat 2 kilogram di Jatinegara

Selain narkotika jenis ganja, polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek Infinix warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku saat berkendara.

Tersangka diketahui merupakan laki-laki berusia 28 tahun, kelahiran Sukabumi, 27 Juli 1997. Dia tercatat berdomisili di Kampung Bojong Kaler RT 04/05, Kelurahan Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku bekerja sebagai karyawan swasta dan berprofesi sebagai barista di sebuah kedai kopi di Jakarta.

Saat dimintai keterangan mengenai motif kepemilikan ganja tersebut, tersangka mengaku barang haram itu dibeli untuk dikonsumsi sendiri.

"Pengakuan tersangka, ganja tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi. Dia membeli barang tersebut di daerah Cikunir dan dua kali membeli ganja tersebut," ucap Suripno.

Dalam proses penindakan, pelaku sempat berusaha melaju dengan kecepatan tinggi hingga mengenai anggota kepolisian yang sedang melakukan pengamanan. Namun, tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut.

"Yang bersangkutan sempat menabrak anggota karena melaju cukup kencang. Kemungkinan dia panik karena membawa sesuatu yang melanggar hukum. Namun, anggota kami tidak mengalami luka," kata Suripno.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan, penguasaan, dan penyalahgunaan narkotika golongan I berupa tanaman.

Penyidik Polsek Matraman saat ini masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap asal-usul barang haram yang diperoleh tersangka serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

Pada kesempatan yang sama, AKP Suripno mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal melalui layanan darurat Polri 110.

Baca juga: Polisi tangkap kurir narkoba di kantor ekspedisi Cipinang Jaktim

Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap pengedar ganja 10 kg di Jakbar

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila mengalami atau mengetahui adanya gangguan keamanan di jalan maupun lingkungan sekitar agar segera menghubungi layanan 110. Kami akan merespons dengan cepat setiap laporan masyarakat," kata Suripno.

Polsek Matraman memastikan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia rutin guna menciptakan situasi keamanan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Jakarta Timur.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |