Harta kekayaan Zita Anjani, utusan khusus Presiden Prabowo Subianto

2 weeks ago 19

Jakarta (ANTARA) - Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Juni 2024, total kekayaan bersih Zita Anjani tercatat sebesar Rp9.164.902.000 (Rp9,16 miliar). Laporan tersebut mengacu pada data periode 2023.

Zita Anjani saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto di bidang pariwisata. Dalam peran barunya, ia dipercaya untuk mengelola urusan pariwisata Indonesia di tingkat internasional. Sebelumnya, Zita pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Dalam posisi barunya, anak kedua dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu diharapkan mampu memajukan pariwisata Indonesia agar semakin dikenal dan diminati di seluruh dunia. Kepercayaan yang diberikan kepadanya mencerminkan harapan besar untuk membawa sektor pariwisata Indonesia ke kancah internasional.

Baca juga: Profil Zita Anjani, utusan khusus presiden dari generasi milenial

Sebagai informasi, laporan kekayaan Zita Anjani dirilis saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Ketua IV DPRD DKI Jakarta. Dalam laporan tersebut, Zita tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total nila Rp3,3 miliar.

Berdasarkan data LHKPN, harta tersebut terdiri dari beberapa bidang tanah yang terletak di Kota Depok dan Lampung Selatan. Sebagian besar tanah tersebut diperoleh melalui hibah tanpa akta, sementara sebagian lainnya merupakan hasil sendiri.

Rincian harta kekayaan yang tercatat mencakup alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp514 juta. Di antaranya, terdapat mobil Toyota Alphard tahun 2014 yang bernilai Rp500 juta, serta sepeda motor Honda E1F02N12M2 AT tahun 2017 senilai Rp14 juta.

Selain itu, harta bergerak lainnya tercatat mencapai Rp2,8 miliar, sementara kas dan setara kas mencapai Rp2,1 miliar. Harta lainnya tercatat senilai Rp330 juta, namun tidak ada laporan mengenai surat berharga dalam daftar tersebut. Berikut ini merupakan rincian harta kekayaan Zita Anjani menurut data LHKPN.

Baca juga: PAN ajukan Zita Anjani jadi bakal Cawagub Jakarta

Harta kekayaan Zita Anjani menurut data LHKPN

A. Tanah dan bangunan

Total nilai: Rp3.307.975.000

  1. Tanah seluas 281 m² di Kota Depok, hibah tanpa akta, senilai Rp1.138.500.000
  2. Tanah seluas 197 m² di Kota Depok, hibah tanpa akta, senilai Rp822.250.000
  3. Tanah seluas 450 m² di Kota Depok, hibah tanpa akta, senilai Rp569.250.000
  4. Tanah seluas 529 m² di Kota Depok, hibah tanpa akta, senilai Rp632.500.000
  5. Tanah seluas 3.637 m² di Lampung Selatan, hasil sendiri, senilai Rp63.250.000
  6. Tanah seluas 5.181 m² di Lampung Selatan, hasil sendiri, senilai Rp82.225.000

B. Alat transportasi dan mesin

Total nilai: Rp514.000.000

  1. Mobil Toyota Alphard tahun 2014, hasil sendiri, senilai Rp500.000.000
  2. Motor Honda E1F02N12M2 AT tahun 2017, hasil sendiri, senilai Rp14.000.000

C. Harta bergerak lainnya

Total nilai: Rp2.852.927.000

D. Surat berharga

Total nilai: Rp0

Baca juga: Anak Zulkifli Hasan tegaskan tidak ada provokasi maupun adu agama

E. Kas dan setara kas

Total nilai: Rp2.160.000.000

F. Harta lainnya

Total nilai: Rp330.000.000

Sub total

Rp9.164.902.000

Hutang

Rp0

Total harta kekayaan

Rp9.164.902.000

Berdasarkan dokumen LHKPN, pelaporan data ini merupakan kewajiban bagi pejabat publik sesuai dengan ketentuan UU No. 28 Tahun 1999. Meski demikian, dokumen ini tidak dapat dijadikan dasar untuk memastikan bahwa harta tersebut bebas dari keterkaitan dengan tindak pidana.

Hal ini turut menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi.

Baca juga: Zita Anjani jadi Srikandi baru di bidang pariwisata

Baca juga: Klarifikasi Zita Anjani terkait ketidakhadiran saat rapat paripurna

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |