8000 hoki List Platform situs Slots Gacor Myanmar Terbaru Pasti Win Online
hoki kilat Akun website Slots Gacor Terbaru Mudah Scatter Full Online
1000hoki Data Demo situs Slots Maxwin Vietnam Terbaik Pasti Scatter Full Banyak
5000hoki.com List Situs situs Slot Maxwin Myanmar Terbaik Mudah Scatter Full Online
7000hoki Situs website Slots Maxwin Terpercaya Pasti Lancar Jackpot Terus
9000 Hoki Online Agen situs Slots Gacor Cambodia Terbaru Gampang Lancar Win Banyak
Data Agen games Slots Maxwin basis Japan Terkini Sering Jackpot Full Non Stop
Idagent138 Daftar Akun Slot
Luckygaming138 Daftar Slot Anti Rungkat Online
Adugaming Daftar Slot Anti Rungkat
kiss69 login Id Slot Online
Agent188 Id Slot Maxwin Online
Moto128 Slot Game Terbaik
Betplay138 Daftar Slot Game Online
Letsbet77 Id Slot Maxwin Terpercaya
Portbet88 login Akun Slot Game Terbaik
Jfgaming168 login Slot Anti Rungkat
Mg138 Id Slot Maxwin Terpercaya
Adagaming168 login Slot Anti Rungkad Online
Kingbet189 Akun Slot Game Terpercaya
Summer138 Daftar Slot Online
Evorabid77 login Slot Maxwin Online
bancibet Akun Slot Maxwin Terbaik
CNN Indonesia
Selasa, 08 Apr 2025 12:13 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil adik dari Advokat Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (8/4) ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Fathroni Diansyah, Karyawan Swasta," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fathroni sebelumnya sudah diperiksa penyidik KPK pada Kamis (27/3) lalu. Ia enggan berbicara perihal materi pemeriksaannya.
"Kalau itu mungkin tanya ke pak Rossa [Rossa Purbo Bekti] ya, penyidik," ujar Fathroni saat ditanya peran dia di kasus SYL sehingga keterangannya dibutuhkan.
Sebelumnya, Febri menjelaskan adiknya itu sempat menjalankan tugas magang advokat di Visi Law Office- kantor hukum yang didirikannya bersama aktivis antikorupsi Donal Fariz pada Oktober 2020 silam.
Duo Diansyah itu bersama juga partner Visi Law Office yang merupakan mantan pegawai KPK yakni Rasamala Aritonang sempat menjadi pengacara SYL baik di tahap penyelidikan maupun penyidikan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
"Fathroni Diansyah adalah adik kandung saya. Saat pendampingan hukum kasus SYL, dia sedang menjalankan tugas magang Advokat di Visi Law Office. Barulah sejak akhir 2024 ini, kami mendirikan Diansyah and Partner Law Firm," kata Febri, Senin (24/3).
KPK telah menggeledah Visi Law Office yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu dan menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga terkait perkara.
Adapun SYL telah divonis bersalah atas kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Ia dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.
Pada Jumat, 28 Februari 2025, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi SYL dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti.
Majelis hakim kasasi menghukum SYL untuk membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 (Rp44 miliar) ditambah US$30.000 dikurangi dengan jumlah uang yang disita dalam perkara ini yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk negara.
Apabila tidak mampu membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana lima tahun penjara.
Perkara nomor: 1081 K/PID.SUS/2025 ini diperiksa dan diadili oleh ketua majelis Yohanes Priyana dengan hakim anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono. Panitera Pengganti Setia Sri Mariana.
(ryn/tsa)