Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membuka peluang bagi lulusan SMA/SMK/sederajat yang berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi untuk bisa kuliah, melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025.
KIP Kuliah 2025 tersedia untuk calon mahasiswa yang memilih jalur seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Program ini menjadi kesempatan bagi calon mahasiswa yang sempat belum beruntung dalam seleksi jalur SNBP dan UTBK-SNBT.
Bagi calon mahasiswa yang berencana mengikuti seleksi mandiri PTN atau PTS, berikut jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang perlu diketahui:
- Pendaftaran KIP Kuliah seleksi mandiri PTN dan PTS: 4 Juni 2025
- Penutupan pendaftaran KIP Kuliah seleksi mandiri PTN: 30 September 2025.
- Penutupan pendaftaran KIP Kuliah seleksi mandiri PTS: 31 Oktober 2025.
Melansir dari laman resmi KIP Kuliah, jadwal tersebut memungkinkan dapat berubah sewaktu-waktu. Sehingga calon mahasiswa perlu mengecek secara berkala dan mengikuti informasi terbaru dari Kemendiktisaintek.
Baca juga: Rincian besaran bantuan beasiswa KIP Kuliah 2025 untuk mahasiswa baru
Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025 jalur seleksi mandiri PTS dan PTN
Sebelum memulai proses pendaftaran, ada beberapa syarat yang perlu calon mahasiswa penuhi, yakni sebagai berikut:
1. Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025. KIP Kuliah berlaku bagi lulusan baru hingga tahun sebelumnya yang belum kuliah.
2. Telah diterima sebagai mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) melalui jalur seleksi mandiri di universitas naungan Kemendiktisaintek dan program studi yang terakreditasi.
3. Calon pendaftar merupakan salah satu kriteria penerima:
- Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) sekolah SMA/sederajat, terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau menerima bantuan sosial dari pemerintah.
- Termasuk masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal desil 3 di data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
- Memiliki potensi akademik yang baik dan berasal dari keluarga keterbatasan ekonomi/miskin, atau kondisi khusus lain yang dibuktikan dengan dokumen sah.
- Memiliki pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal dari Rp4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000 per orang.
- Memiliki bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa atau kelurahan secara resmi.
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka! Cek tanggal dan cara daftarnya
Cara pendaftaran KIP Kuliah 2025 jalur seleksi mandiri
Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar, berikut adalah langkah-langkah proses mendaftar KIP Kuliah jalur mandiri 2025 secara online:
- Kunjungi situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Klik menu "Daftar/Masuk" dan pilih opsi "Daftar Akun".
- Masukkan data diri yang diperlukan, seperti NIK, NISN, dan alamat email yang aktif.
- Setelah berhasil validasi, periksa kotak masuk email yang didaftarkan. Dalam email akan tersedia nomor pendaftaran dan kode akses untuk login ke akun KIP Kuliah.
- Login ke laman KIP Kuliah menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang telah dikirim.
- Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang lengkap, informasi mengenai keluarga, pendidikan, kondisi ekonomi, dan rencana pendidikan pendaftar.
- Unggah dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Pengenal (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), foto rumah, dan bukti prestasi.
- Pada menu "Seleksi", pilih jalur "Mandiri PTN" atau "Mandiri PTS".
- Isi perguruan tinggi dan program studi tujuan.
- Periksa kembali semua data yang telah diisi. Setelah itu, klik "Simpan Seleksi" untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Pendaftar KIP Kuliah yang dinyatakan lulus seleksi di perguruan tinggi, masih akan menjalani proses verifikasi lanjutan oleh pihak kampus.
Apabila berhasil pada tahap verifikasi tersebut, perguruan tinggi akan mengajukan calon mahasiswa ke Kemdiktisaintek sebagai penerima program KIP Kuliah.
Baca juga: Ketentuan batas penghasilan orang tua untuk daftar KIP Kuliah 2025
Benefit penerima KIP Kuliah 2025 jalur seleksi mandiri
KIP Kuliah akan menanggung biaya pendidikan mahasiswa selama masa studi, seperti untuk jenjang sarjana dan diploma empat selama 8 semester, diploma tiga selama 6 semester, diploma dua selama 4 semester, dan diploma satu selama 2 semester.
Selain itu, mahasiswa akan menerima bantuan biaya hidup bulanan yang besarnya bervariasi, tergantung pada wilayah tempat kuliah
Besaran biaya hidup KIP Kuliah dibagi menjadi 5 golongan, yakni Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp 1.400.000.
Mahasiswa akan menerima hak biaya hidup tersebut secara langsung, yaitu dengan di transfer ke rekening milik mahasiswa penerima.
Baca juga: Realisasi pencairan KIP Kuliah semester genap 2025 mencapai Rp6,3 T
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025