Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto (tengah) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Rajwan Taufiq (kanan) dalam Podcast di Harian Jogja, Kamis (7/5/2026) - Harian Jogja
JOGJA — Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, meminta seluruh lurah di Kota Jogja memanfaatkan bantuan Dana Keistimewaan (Danais) untuk penanganan sampah secara maksimal. Setiap kelurahan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp65 juta untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Eko mengatakan sejumlah program pembangunan sempat terhambat akibat kebijakan efisiensi anggaran. Namun, dengan adanya alokasi Danais, menurutnya tidak ada lagi alasan untuk menunda program penanganan sampah.
Total Dana Keistimewaan DIY tahun 2026 mencapai Rp312.249.291.750. Anggaran tersebut disalurkan kepada pemerintah kabupaten/kota serta kalurahan dan kelurahan di seluruh DIY.
“Kebijakan alokasi ini diarahkan untuk memperkuat pembangunan berbasis wilayah sekaligus menjawab persoalan mendesak di masyarakat,” kata Eko dalam podcast di Harian Jogja, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Danais diharapkan mampu memperkuat layanan publik di tingkat daerah, terutama untuk penanganan stunting dan pengelolaan sampah di Kota Jogja, selain urusan kebudayaan dan pertanahan.
Dari total BKK Danais tersebut, Kota Jogja memperoleh alokasi sekitar Rp41,3 miliar. Khusus untuk penanganan sampah, setiap kelurahan mendapatkan anggaran Rp65 juta.
Eko menilai persoalan sampah di Kota Jogja harus segera ditangani secara serius mengingat Kota Jogja merupakan wajah Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain menjadi pusat pemerintahan DIY, Kota Jogja juga memiliki banyak bangunan cagar budaya dan menjadi tujuan wisata.
“Tahun 2026, alokasi untuk penanganan sampah kita perjuangkan sebesar Rp65 juta per kelurahan untuk masyarakat. Ini harus dimanfaatkan dengan baik melalui semangat gotong royong,” ujarnya.
Ia mencontohkan sejumlah wilayah yang dinilai berhasil dalam pengelolaan sampah, seperti Giwangan, Mantrijeron, dan Karangkajen. Di wilayah tersebut, warga terlibat aktif dalam pengelolaan sampah organik maupun anorganik, bahkan dipadukan dengan kegiatan peternakan.
Politikus PDI Perjuangan itu juga berharap pengelolaan sampah berbasis Danais dapat dilombakan antar-kelurahan guna memacu inovasi dan partisipasi masyarakat.“Rp65 juta bisa membangkitkan gotong royong dan melahirkan role model pengelolaan sampah. Harapannya, program yang bagus bisa dilombakan. Kelurahan terbaik mendapat insentif dan bisa menjadi contoh bagi wilayah lain,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Rajwan Taufiq, menyebut penanganan sampah di Kota Jogja kini mengalami kemajuan karena tidak lagi hanya berfokus pada pengelolaan di hilir, tetapi juga dari sumbernya di tingkat rumah tangga.
“Misalnya program Mas Jos [Gwerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah] merupakan bentuk rekonstruksi sosial. Dulu penanganan hanya di hilir, sekarang merambah ke hulu dengan mengubah perilaku masyarakat agar mampu menangani sampah dari sumbernya,” jelas Rajwan.
Ia menambahkan, bantuan Danais sebesar Rp65 juta perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelurahan melalui proposal yang diajukan. Sebab, persoalan sampah di setiap wilayah berbeda-beda.
“Ada yang membutuhkan alat, ada yang perlu pembuatan biopori untuk sampah organik, ada juga yang membutuhkan dukungan operasional bank sampah, dan ada juga untuk edukasi dan pelatihan,” ujarnya.
Menurut Rajwan, pengelolaan sampah harus selalu disertai solusi yang konkret di tengah masyarakat.
“Kalau masyarakat diminta mengurangi sampah, maka harus disiapkan solusinya. Di Kota Jogja saat ini sudah ada berbagai solusi penanganan sampah di tingkat kelurahan maupun RW,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































