Harianjogja.com, WONOGIRI—Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru olahraga berinisial JT di salah satu SMP negeri di Kecamatan Wonogiri.
Kasus yang mencuat di lingkungan pendidikan tersebut langsung mendapat perhatian pemerintah daerah setelah informasi diterima Bupati pada Selasa (5/5/2026) malam. Setyo mengaku prihatin karena dugaan tindakan tidak pantas itu terjadi di sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa.
“Kami segera mengambil langkah. Pertama yang bersangkutan kami nonaktifkan dari SMP tersebut dan ditarik ke dinas,” ujar Setyo saat ditemui, Rabu (6/5/2026).
Menurut Setyo, Pemkab Wonogiri telah menerima sejumlah bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk video dan percakapan bernada cabul yang diduga dilakukan tersangka terhadap siswinya. Bukti tersebut diterima melalui laporan masyarakat yang diteruskan Wakil Bupati Wonogiri, Imron Rizkyarno.
Ia mengatakan keputusan terkait sanksi administratif akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan. Namun, hukuman paling berat yang dapat dijatuhkan kepada JT ialah pemberhentian sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Maksimal bisa dipecat dari ASN,” katanya.
Setyo menilai tindakan pelecehan seksual merupakan pelanggaran berat, terlebih dilakukan di lingkungan sekolah. Menurutnya, sanksi tegas diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain.
“Sanksinya berat dengan harapan memberikan efek jera. Belum lagi ada sanksi sosial di masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Klaim Rutin Lakukan Pembinaan ASN
Bupati Wonogiri menyebut pemerintah daerah selama ini rutin melakukan pembinaan terhadap guru dan ASN, termasuk penguatan etika serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Pembinaan terus kami lakukan kepada ASN. Karena tindakan pelecehan seksual ini termasuk pelanggaran berat,” kata dia.
Sementara itu, Polres Wonogiri melalui Satreskrim telah menetapkan JT sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual pada Rabu (6/5/2026) malam.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, Agung Sedewo, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan melakukan pemeriksaan awal terhadap JT.
Polisi Sebut Korban Bisa Bertambah
Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga mencatat hingga kini terdapat delapan korban yang diduga mengalami tindakan tidak pantas. Jumlah itu masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus yang terus dilakukan penyidik.
“Sampai saat ini ada delapan korban. Ada potensi bertambah. Kami membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban,” tegas Agung.
Polisi masih mendalami bentuk tindakan yang dilakukan tersangka dalam setiap laporan yang masuk, termasuk kemungkinan adanya perbuatan lain yang belum terungkap.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban tidak hanya berasal dari siswi yang masih aktif bersekolah, tetapi juga terdapat alumni yang diduga mengalami peristiwa serupa pada waktu sebelumnya.
Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk melapor apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa guna mendukung proses hukum yang saat ini masih berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































