Nama Djaka Muncul di Dakwaan, Menkeu Purbaya Belum Ambil Sikap

1 hour ago 1

Nama Djaka Muncul di Dakwaan, Menkeu Purbaya Belum Ambil Sikap Menteri Keuangan Purbaya. / Antara

Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum menonaktifkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Djaka Budhi Utama meski namanya tercantum dalam dakwaan kasus dugaan korupsi impor barang tiruan yang menyeret perusahaan Blueray Cargo milik terdakwa John Field.

Keputusan tersebut diambil karena Kementerian Keuangan masih menunggu perkembangan proses hukum yang kini memasuki tahap persidangan. Pemerintah menilai belum ada dasar untuk menjatuhkan sanksi administratif sebelum seluruh fakta hukum terungkap secara lengkap.

“Tidak [menonaktifkan]. Sampai clear di sana seperti apa. Prosesnya [hukum] kan baru mulai. Namanya baru muncul, masa langsung berhenti. Kita lihat sampai clear, sejelas-jelasnya seperti apa kasus itu, baru kita akan ambil tindakan,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Purbaya mengungkapkan dirinya juga telah berkomunikasi langsung dengan Djaka Budhi Utama terkait perkara tersebut. Menurut dia, Dirjen Bea Cukai akan mengikuti dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

Selain itu, Kementerian Keuangan disebut siap memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan maupun persidangan.

“Oh iya, ada lah [pendampingan hukum]. Kalau Pak Djaka misalnya dipanggil, segala macam. Yang lain kan ada pendampingan juga. Bukan intervensi, ya,” ujar dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan juga menyampaikan sikap resmi terkait munculnya nama Djaka dalam surat dakwaan perkara dugaan korupsi impor barang tiruan tersebut.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” kata Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan korupsi di lingkungan DJBC setelah nama Djaka Budhi Utama disebut dalam dakwaan perkara Blueray Cargo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proses penyidikan tetap berjalan, termasuk setelah penyidik menemukan sejumlah uang saat penggeledahan beberapa waktu lalu.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan ialah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dari total 17 pihak yang diamankan dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka ialah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Selain pejabat Bea Cukai, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Perkembangan penyidikan terus berlanjut. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru.

Sehari berselang, tepatnya 27 Februari 2026, KPK mengungkapkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah menyita uang tunai Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi impor barang tiruan di lingkungan DJBC.

Pada sidang perdana yang digelar 6 Mei 2026, terdakwa John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan menjalani pembacaan dakwaan di pengadilan. Dalam dokumen dakwaan itulah nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama ikut disebut bersama sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya.

Djaka Budhi Utama bersama Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan disebut pernah menghadiri pertemuan dengan sejumlah pengusaha kargo di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2025. Salah satu pengusaha yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah John Field selaku pemilik Blueray Cargo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |