Ilustrasi kesehatan hewan ternak. Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul segera memiliki Peraturan Bupati tentang pemberian kompensasi ternak mati karena penyakit. Rencananya besaran kompensasi yang diberikan paling banyak Rp5 juta per ekor.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, draf Perbup tentang pemberian kompensasi bagi ternak yang mati sudah jadi. Ia mengaku sudah membaca seluruh isi didalam draf yang sekarang sedang di Bagian Hukum untuk mendapatkan persetujuan dari Bupati Gunungkidul.
“Tinggal persetujuan dari Bu Bupati karena secara subtansial sudah jadi,” kata Sri Suhartanta, Jumat (25/4/2025).
Dia menjelaskan, secara materi isi dari perbup untuk memberikan kompensasi sebagai upaya mengurangi risiko penyebaran penyakit pada hewan. Selain itu, juga sebagai upaya mencegah penularan dari hewan ke manusia seperti antraks yang baru-baru ini terjadi.
Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ini mengungkapkan, rencananya setiap ternak yang mati karena penyakit akan mendapatkan kompensasi.
BACA JUGA: Juru Parkir di Seluruh Jogja Ditargetkan Bakal Bisa Pakai QRIS
Adapun besarannya paling banyak sebesar Rp5 juta per ekor karena kepastian nominal juga bergantung dengan jenis maupun besar kecilnya ternayk yang dimiliki.
“Jadi nantinya kompensasi yang diberikan tidak sama. Kalau sapi yang sudah dewasa dan besar akan mendapat Rp5 juta per ekor,” katanya.
Menurut dia, kompensasi diberikan untuk mencegah terjadinya penyembelihan bangkai ternak maupun praktik brandu yang seringkali menjadi penyebab antraks di Gunungkidul. “Memang tidak bisa menutupi kerugian menyeluruh.
Paling tidak, kompensasi diberikan bisa untuk mengebumikan ternak mati sekaligus dapat dipergunakan membeli anakan ternak kemudian dibesarkan,” ungkap Sri Suhartanta.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan, sejak kasus antraks muncul di Kalurahan Tileng, Girisubo di awal Februari hingga meluas ke Bohol di Kapanewon Rongkop, sudah ada laporan 26 ternak yang mati. Rinciannya, 23 ekor sapi dan tiga ekor kambing yang dinyatakan terjangkit antraks. “Sudah dilakukan pengambilan sampel dan hasilnya positif,” katanya.
Wibawanti meminta kepada Masyarakat untuk tidak panik. Pasalnya, upaya pencegahan telah dilakukan mulai dari sosialisasi dan edukasi terkait bahaya penyebaran penyakit pada hewan ke manusia (Zoonosis).
Selain itu, juga ada upaya pencegahan agar kasus tidak semakin bertambah. Berbagai upaya dilakukan mulai dari penyeprotan disinfektan di lokasi temuan kasus dengan cairan formalin sebanyak tiga kali.
Cara berikutnya dengan memberikan suntikan anti biotik kepada hewan ternak di sekitar lokasi temuan kasus. “Pencegahan pada hewan ternak terus dilakukan karena setelah penyuntikan anti biotik akan dilanjutkan dengan program vaksinasi,” kata Wibawanti.
Menurut dia, program vaksinasi akan dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, kebutuhan dosis vaksin untuk pencegahan antraks telah dipersiapkan sesuai dengan kebutuhan.
“Sasaran vaksinasi antraks merupakan ternak yang berada di zona merah dan kuning di lokasi temuan kasus,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News