Pemindahan Gedung DPRD DIY, Gubernur DIY Sultan HB X Sebut untuk Menata Wajah Kota Jogja

5 hours ago 1

Pemindahan Gedung DPRD DIY, Gubernur DIY Sultan HB X Sebut untuk Menata Wajah Kota Jogja Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X seusai peletakan batu pertama pembangunan gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta, Jumat (25/4/2025). ANTARA - Luqman Hakim

Harianjogja.com, JOGJA—Pemindahan Gedung DPRD DIY dari kawasan Malioboro ke Jalan Kenari merupakan bagian dari penataan wajah Kota Jogja agar lebih representatif dan fungsional. Hal ini diutarakan  Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Bukan semata urusan teknis, melainkan sebuah langkah untuk turut menata wajah kota, memberi ruang yang lebih representatif bagi kerja-kerja legislasi, sekaligus menyelaraskan demokrasi dengan dinamika tata ruang perkotaan," ujar Sultan saat peletakan batu pertama pembangunan gedung baru DPRD DIY di Jogja, Jumat (25/4/2025).

Sultan menuturkan bahwa gedung lama DPRD DIY yang berlokasi di kawasan Malioboro telah menjadi saksi sejarah perjalanan demokrasi di Yogyakarta. Namun, perkembangan zaman dan kebutuhan kelembagaan menuntut hadirnya ruang baru yang lebih adaptif dan terbuka.

Gubernur DIY berharap gedung baru lima lantai yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp293,8 miliar itu dapat menjadi "rumah demokrasi kerakyatan" yang tidak hanya berdiri sebagai bangunan fisik, tetapi juga memiliki jendela lebar terhadap aspirasi publik.

Sultan juga mendorong DPRD DIY untuk mulai membuka kanal digital seperti data engagement platform dan media analytics yang mampu menangkap dan merespons suara masyarakat dengan cara baru.

BACA JUGA: Alasan Pemkab Bantul Dahulukan ASN untuk Cek Kesehatan Gratis

"Suara rakyat kini tidak hanya mengalir dari mimbar atau pojok jalan, tetapi berseliweran di ruang maya," tutur Ngarsa Dalem.

Menanggapi dampak efisiensi anggaran terhadap pembangunan, Sultan menjelaskan bahwa hal tersebut tergantung pada kebijakan dan pengelolaan daerah masing-masing.

"Kalau pusat itu 'kan APBN. Kalau kita ada APBN dan ada APBD. Ya, kalau kita menggunakan APBD, soal efisiensi 'kan tergantung pada daerah itu sendiri," ujar Sultan.

Lebih jauh Sultan menaruh harapan agar gedung DPRD yang baru bisa menjadi "Prabayasa Demokrasi", yakni ruang mulia penjaga aspirasi, lentera kebijakan, dan simbol nilai keadaban.

Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan bahwa pembangunan gedung baru ini merepresentasikan rumah rakyat yang lebih fungsional, inklusif, dan selaras dengan semangat zaman.

"Gedung ini adalah simbol demokrasi daerah, tempat bertemunya ide, dialog, dan aspirasi yang mewakili beragam kepentingan masyarakat," ucap Nuryadi.

Dijelaskan pula bahwa desain Gedung DPRD DIY dirancang dengan pendekatan holistik, memadukan aspek fisik, filosofi keistimewaan Jogja, serta tata ruang yang mendukung transparansi dan partisipasi publik.

Nuryadi turut mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal pembangunan dengan target selesai pada bulan Desember 2026.

"Insyaallah, gedung ini tidak hanya akan menjadi monumen pembangunan, tetapi juga menjadi warisan bagi generasi mendatang," ujarnya.

Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan gedung baru sejak 2020 melalui kajian kawasan oleh Dinas PUP-ESDM DIY.

Pandemi COVID-19 sempat menghambat proses tersebut. Namun, kata dia, kembali dilanjutkan pada tahun 2022 dengan penyusunan detail engineering design (DED), serta studi analisis dampak lingkungan (amdal) dan analisis dampak lalu lintas (andalalin) pada 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |