Harianjogja.com, MAGETAN—Komisi Pemilihan Umum Magetan, Jawa Timur, menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030 melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Magetan 2024.
"Hari ini KPU Magetan menetapkan pasangan nomor urut 1 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024," ujar Ketua KPU Magetan Noviano Suyide dilansir Antara, Jumat (25/4/2025).
BACA JUGA: DPR Diminta Tidak Bermanuver Menyimpang Terkait Putusan MK yang Menghapus PT 20 Persen
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi, diketahui pasangan Cabup dan Cawabup nomor urut 1 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (NIAT) meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024 setelah pemungutan suara ulang (PSU), dengan perolehan 137.345 suara sah.
Pasangan nomor urut 2 Hergunadi-A. Basuki Babussalam mendapat 130.947 suara dan pasangan nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa memperoleh 136.304 suara.
Menurut Noviano, dengan penetapan pasangan terpilih dalam rapat pleno tersebut maka seluruh proses panjang tahapan Pilkada Magetan 2024 yang menjadi wewenang KPU telah usai.
Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut berpartisipasi sehingga seluruh tahapan Pilkada 2024 bisa berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar, termasuk juga tahapan PSU di empat TPS setelah putusan MK.
BACA JUGA: Putusan MK tentang Ambang Batas Pilkada
"Proses Pilkada Magetan 2024 telah selesai. Setelah ini tahapan selanjutnya tinggal pelantikan kepala daerah terpilih," katanya.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Magetan 2024 juga dihadiri oleh Penjabat Bupati dan Forkopimda Magetan, Bawaslu, parpol, dan tiga pasangan calon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara