Masih bisakah ganti utang puasa jelang Ramadhan? Ini hukumnya!

2 weeks ago 25

Jakarta (ANTARA) - Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah baligh dan mampu. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menunaikan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, haid, perjalanan jauh atau kondisi lain yang diperbolehkan dalam syariat.

Dalam kasus ini, Islam memberikan keringanan dengan membolehkan mengganti puasa atau membayar fidyah, tergantung pada situasinya.

Banyak orang menunda qadha puasa hingga akhir Sya'ban, bahkan ada yang baru ingin menggantinya ketika Ramadhan hampir tiba. Lalu, apakah masih diperbolehkan mengganti puasa di waktu tersebut? Berikut penjelasannya mengutip MUI dan sumber lainnya:

Baca juga: Lupa qadha puasa yang sudah lama? Begini cara membayar fidyah

Hukum mengqadha puasa di akhir Bulan Sya'ban

Bulan Sya’ban merupakan salah satu bulan yang memiliki keutamaan dalam Islam, terutama sebagai persiapan menyambut Ramadan. Namun, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai hukum berpuasa qadha di pertengahan hingga akhir bulan Sya’ban. Terkait hal tersebut terdapat beberapa perbedaan pendapat diantara para ulama.

Terdapat hadits Nabi yang menyebutkan larangan berpuasa ketika memasuki paruh kedua bulan Sya’ban, yaitu dari tanggal 16 hingga akhir bulan. Rasulullah bersabda: "Apabila telah memasuki paruh kedua bulan Sya’ban, maka kalian tidak boleh berpuasa!"(HR. At-Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah, Ad-Darimi, dan Ahmad)

Hadits ini menjadi dasar bagi sebagian ulama yang melarang berpuasa di separuh akhir bulan Sya’ban. Namun, pemahaman terhadap hadits ini cukup beragam di kalangan ulama.

Perbedaan pendapat ulama tentang puasa di akhir Sya'ban

Terkait puasa di separuh akhir bulan Sya'ban, para ulama memiliki perbedaan pendapat. Mayoritas ulama di luar Mazhab Syafi’i menganggap hadits yang melarang puasa setelah pertengahan Sya’ban sebagai hadits yang lemah. Oleh karena itu, mereka tetap membolehkan puasa di waktu tersebut. Sementara dalam Mazhab Syafi’i sendiri, terdapat dua pendapat utama:

Pendapat yang melarang puasa di akhir Sya’ban

Sebagian ulama Syafi’iyah, seperti Al-Ruyani, berpendapat bahwa berpuasa di separuh akhir bulan Sya’ban hukumnya makruh. Bahkan, jika dilakukan satu atau dua hari sebelum Ramadan tanpa alasan yang dibenarkan syariat, hukumnya menjadi haram. Larangan ini didasarkan pada hadits Rasulullah yang melarang puasa di hari yang meragukan (hari syak).

Baca juga: Doa niat puasa qadha Ramadhan karena haid lengkap dengan artinya

Pendapat yang memperbolehkan puasa dalam kondisi tertentu

Sebagian besar ulama Syafi’iyah memperbolehkan puasa di separuh akhir bulan Sya’ban dalam kondisi tertentu. Ada tiga situasi yang membolehkan seseorang tetap berpuasa di akhir Sya’ban, yaitu:

1. Puasa yang dibarengi dengan hari sebelumnya

Jika seseorang berpuasa sejak tanggal 15 kemudian lanjut ke tanggal 16, 17 sampai kira-kira tanggal 28 sya'ban, maka itu boleh. Karena tanggal 29 atau 30 itu termasuk hari syak (ragu) apakah sudah masuk Ramadhan atau belum. Di hari syak ini, untuk konteks orang yang berpuasa baru dari tanggal 15 bulan Sya'ban, sebaiknya tidak berpuasa.

2. Puasa sesuai kebiasaan

Puasa di paruh kedua bulan Sya'ban sesuai dengan jadwal puasa seseorang yang memang sudah terbiasa berpuasa di hari itu. Misalnya orang yang terbiasa puasa hari Senin dan Kamis tetap boleh melaksanakannya walau hari Senin dan Kamis itu memasuki separuh akhir bulan Sya'ban.

3. Puasa Nazar, Qadha atau Kafarat

Jika seseorang berpuasa karena nadzar, qadha (mengganti puasa Ramadan yang tertinggal) atau kafarat, maka tetap diperbolehkan melakukannya di separuh akhir Sya’ban. Ini sangat penting bagi mereka yang masih memiliki utang puasa Ramadan sebelumnya dan ingin segera mengqadhanya sebelum memasuki Ramadan berikutnya.

Namun, perlu diperhatikan bahwa berpuasa pada hari syak (29 atau 30 Sya’ban) lebih dianjurkan untuk ditinggalkan karena masih ada ketidakpastian apakah Ramadan sudah dimulai atau belum.

Baca juga: Niat puasa qadha Ramadhan beserta latin dan artinya

Baca juga: Kapan batas akhir mengganti utang puasa Ramadhan yang lalu?

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |