Jelang Iduladha, Gunungkidul Wajibkan SKKH untuk Ternak Kurban

6 hours ago 4

Jelang Iduladha, Gunungkidul Wajibkan SKKH untuk Ternak Kurban Ilustrasi domba. - Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memperketat pengawasan jual beli hewan kurban. Setiap ternak yang diperdagangkan kini wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), sebagai langkah antisipasi penyebaran antraks yang masih ditemukan di wilayah tersebut.

Kebijakan ini diterapkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul untuk memastikan keamanan masyarakat dalam membeli hewan kurban, sekaligus menjaga kualitas ternak yang beredar di pasaran.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Retno Widiastuti, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif melalui pemantauan lapangan hingga pemeriksaan langsung di pasar hewan.

“Kita terus berusaha menjamin keamanan ternak milik warga di Gunungkidul sehingga masyarakat tidak perlu khawatir berkaitan dengan kesehatan hewan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, SKKH menjadi syarat mutlak dalam setiap transaksi karena menjadi bukti bahwa ternak dalam kondisi sehat dan layak dijual. Tanpa dokumen tersebut, ternak tidak diperbolehkan masuk ke pasar maupun diperdagangkan.

“Pengawasan ini sebagai upaya mengurangi risiko penularan. Keberadaan SKKH menjadi jaminan bahwa ternak dalam kondisi sehat,” katanya.

Langkah ini menjadi semakin krusial karena berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 287 Tahun 2025, sebagian besar wilayah DIY, termasuk Gunungkidul, masih berstatus tertular antraks. Beberapa kapanewon seperti Girisubo, Rongkop, dan Tepus menjadi fokus pengendalian.

Selain pemeriksaan administrasi, pemerintah juga mengintensifkan vaksinasi di wilayah rawan serta memperketat lalu lintas ternak antarwilayah. Setiap hewan yang masuk maupun keluar daerah wajib melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas berwenang.

“Terus ada upaya pencegahan sehingga dapat memberikan rasa aman terhadap ternak asal Gunungkidul,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, mengungkapkan bahwa aktivitas perdagangan ternak mengalami peningkatan signifikan menjelang Iduladha. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit jika tidak diawasi secara ketat.

“Untuk pelaksanaannya, kita bekerja sama dengan UPT Kesehatan Hewan,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh pasar hewan di Gunungkidul kini telah dilengkapi fasilitas pemeriksaan kesehatan. Petugas ditempatkan untuk melakukan pengecekan fisik ternak serta verifikasi dokumen sebelum transaksi dilakukan.

Dengan kombinasi pengawasan ketat, vaksinasi, dan kewajiban SKKH, pemerintah berharap distribusi hewan kurban tetap aman dan bebas dari penyakit. Upaya ini sekaligus menjadi jaminan bagi masyarakat agar dapat beribadah dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap kesehatan hewan yang dibeli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |