Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kasus pemasungan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih menjadi pekerjaan rumah serius di Gunungkidul. Meski berbagai upaya penanganan terus digencarkan, pemerintah daerah mencatat masih ada belasan warga yang hidup dalam kondisi terpasung.
Data dari Dinas Kesehatan Gunungkidul menunjukkan, total terdapat 1.748 warga dengan status ODGJ di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 12 orang masih mengalami pemasungan oleh keluarganya.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, menegaskan bahwa praktik tersebut tidak dibenarkan dalam penanganan kesehatan jiwa.
“Harusnya tidak boleh dipasung,” kata Ismono kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, pemasungan umumnya dilakukan keluarga karena kekhawatiran pasien akan membahayakan orang lain atau melarikan diri dari rumah. Minimnya pemahaman tentang penanganan ODGJ menjadi faktor utama praktik ini masih terjadi.
“Inilah yang terus kami sosialisasikan dengan memberikan edukasi ke keluarga bahwa penderita tidak boleh dipasung dan harus diobati. Dari kunjungan yang dilakukan, sudah ada beberapa yang mulai dilepas,” ungkapnya.
Menurut Ismono, penanganan ODGJ membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Selain Dinas Kesehatan, peran kapanewon, Dinas Sosial, serta masyarakat sangat dibutuhkan agar proses pemulihan berjalan optimal.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam memastikan pasien rutin menjalani pengobatan. Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah melalui pengawas minum obat (PMO).
“Makanya dibutuhkan keluarga yang berperang sebagai pengawas minum obat [PMO]. Tujuannya, agar penderita rutin minum obat agar bisa tetap stabil kondisi kejiwaannya,” kata Ismono.
Seiring perkembangan medis, metode pengobatan ODGJ kini juga semakin efektif. Salah satunya melalui terapi suntik yang dapat diberikan sebulan sekali, sehingga memudahkan kontrol kondisi pasien.
“Tapi, penyuntikan ini sangat butuh asesmen dari tim medis,” katanya.
Meski demikian, tantangan tetap ada. Banyak keluarga yang menghentikan pengobatan ketika kondisi pasien mulai membaik, yang justru berisiko memicu kekambuhan.
“Rutin minum obat ini sangat penting, tapi terkadang pada saat kondisinya membaik prosesnya [pengobatan] berhenti sehingga kondisi kejiwaaan kembali tidak stabil. Makanya, edukasi ke keluarga dan lingkungan masyarakat terus dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Suyono, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan penanganan ODGJ berjalan menyeluruh.
Menurutnya, pemerintah berupaya menjamin akses layanan kesehatan bagi penderita, termasuk pembiayaan pengobatan secara gratis serta rujukan ke fasilitas rehabilitasi.
“Tentunya kami juga ikut dalam upaya evakuasi ke rumah sakit agar dapat memeroleh kesehatan untuk penyembuhan,” katanya.
Selain itu, pasien yang telah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa juga akan diarahkan ke balai rehabilitasi milik Dinas Sosial DIY untuk proses pemulihan lanjutan.
Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu menghapus praktik pemasungan di Gunungkidul sekaligus meningkatkan kualitas hidup ODGJ agar dapat kembali berfungsi secara sosial di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































