Gapura Bantul. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Harianjogja.com.com, BANTUL – Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul bersama Polres setempat tengah mempersiapkan skema rekayasa lalu lintas (lalin) menyusul rencana dimulainya proyek pelebaran jalan dari kawasan gerbang gapura batas kota Bantul hingga Simpang Tiga Cepit.
Kepala Dishub Bantul, Singgih Riyadi mengungkapkan bahwa rapat awal sudah digelar dan akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis lebih intensif bersama kepolisian. Rekayasa lalu lintas disebut akan menyesuaikan kondisi lapangan saat proyek berjalan.
BACA JUGA: Pabrik Kerajinan di Sewon Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta
“Kalau pekerjaannya nanti menggunakan satu ruas penuh, bisa jadi ada pengalihan arus lalu lintas. Misalnya dari simpang tiga Cepit bisa diarahkan ke timur. Namun kalau masih pekerjaan kecil, mungkin jalan tetap difungsikan normal dengan pembatas jalan,” kata Singgih Sabtu (21/6/2025).
Saat ini, lanjut Singgih, kegiatan pekerjaan proyek masih sebatas tahap persiapan, seperti penebangan pohon di pinggir jalan. Jadwal pasti dimulainya pekerjaan fisik belum diumumkan, tetapi diperkirakan akhir bulan ini.
“Begitu ada pemberitahuan resmi pelaksanaan pekerjaan fisik, kami akan rumuskan rekayasanya bersama Polres Bantul,” ungkapnya.
BACA JUGA: Innalillahi, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Ring Road Banguntapan Bantul
Sementara, Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menyebutkan bahwa pengaturan lalu lintas di kawasan batas kota hingga Simpang Tiga Cepit masih dalam tahap persiapan. “Nanti tentu akan ada rapat lanjutan secara teknis di lapangan dengan Pemkab Bantul,” ujarnya.
Proyek pelebaran jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jalur dan memperlancar arus kendaraan di wilayah tersebut, terutama pada jam-jam sibuk. Masyarakat diminta bersabar dan mengikuti arahan petugas saat rekayasa diberlakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News