BPJPH temukan 9 produk mengandung babi, ini daftar lengkapnya!

1 day ago 9

Jakarta (ANTARA) - Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ditemukan bahwa sembilan produk makanan di pasaran mengandung unsur babi (porcine).

Dari jumlah tersebut, tujuh produk telah memiliki sertifikat halal, sedangkan dua lainnya belum bersertifikat. Sebagian besar dari produk tersebut merupakan jenis marshmallow yang berasal dari Filipina dan Tiongkok. Menanggapi temuan ini, BPJPH memberikan sanksi kepada produsen dan distributor produk tersebut, dengan mewajibkan mereka menarik produk dari peredaran.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, produk yang telah bersertifikat halal namun mengandung bahan yang bertentangan dengan kehalalan, atau yang didaftarkan dengan informasi yang tidak akurat, harus segera ditarik dari pasar.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa kandungan babi pada produk tersebut dibuktikan melalui pengujian laboratorium yang memeriksa DNA dan/atau peptida spesifik porcine. Uji ini dilakukan secara acak sebagai bagian dari kerja sama antara BPJPH dan BPOM.

Selengkapnya, berikut adalah daftar sembilan produk yang diketahui mengandung unsur babi, sebagaimana disebutkan dalam rilis resmi BPJPH dan beberapa sumber lainnya.

Baca juga: BPJPH menerapkan sanksi tegas terhadap produk olahan mengandung babi

Daftar 9 produk yang mengandung unsur babi

Dalam dokumen Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 yang dirilis oleh BPJPH pada Senin, 21 April 2025, tercantum sembilan produk makanan olahan yang terbukti mengandung unsur babi (porcine). Dari jumlah tersebut, tujuh produk diketahui sudah mengantongi sertifikat halal.

Produk yang sudah bersertifikat halal:

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow dengan berbagai varian rasa seperti leci, jeruk, stroberi, dan anggur. Produk ini dibuat oleh Sucere Foods Corporation dari Filipina dan didistribusikan oleh PT Dinamik Multi Sukses.

2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow), juga diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Filipina, dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.

3. ChompChomp Car Mallow berbentuk mobil, diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co. Ltd asal Tiongkok, dan didistribusikan oleh PT Catur Global Sukses.

4. ChompChomp Flower Mallow dengan bentuk bunga, dari produsen yang sama, Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co. Ltd, dan diimpor oleh PT Catur Global Sukses.

5. ChompChomp Marshmallow berbentuk tabung, juga berasal dari Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co. Ltd, dan diimpor oleh PT Catur Global Sukses.

6. Hakiki Gelatin, bahan tambahan pangan untuk membentuk gel, diproduksi oleh perusahaan dalam negeri, PT Hakiki Donarta.

7. Larbee - TYL Marshmallow isi Selao Vanila (Vanilla Marshmallow Filling), diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial dari Tiongkok, dan diimpor oleh Budi Indo Perkasa.

Baca juga: PBNU minta mekanisme sertifikasi halal dievaluasi ulang

Produk yang belum memiliki sertifikat halal:

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk, diproduksi oleh Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co. Ltd dari Tiongkok dan diimpor oleh PT Aneka Anugrah Abadi.

9. Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat, berasal dari Fujian Jianmin Food Co. Ltd, Tiongkok, dan masuk ke Indonesia melalui Brother Food Indonesia.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sertifikasi halal memiliki peran krusial yang tidak boleh diabaikan. Ia mengimbau semua pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya sebatas prosedur administratif, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjalankan regulasi yang berlaku. Ia menilai, komitmen terhadap aturan ini harus dipegang teguh oleh seluruh pihak.

Masyarakat juga diminta turut berperan aktif dalam mengawasi peredaran produk halal di pasaran. Bila ada produk yang dinilai mencurigakan atau tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui email resmi: [email protected].

Baca juga: BPJPH-BPOM rilis sembilan pangan olahan mengandung unsur babi

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |