Satu Anggota Brimob Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Lampung

1 week ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Lampung dan TNI AD menggelar konferensi pers bersama terkait kasus penggerebekan judi sabung ayam yang berujung tewasnya tiga polisi pada pertengahan bulan lalu.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan ada satu anggota polisi menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Way Kanan pada Senin (17/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam upaya tindak lanjut dan pemeriksaan saksi terdapat dua orang anggota kepolisian dan satu warga sipil yang dimintai keterangannya," kata Helmy mengawali keterangannya pada jumpa pers bersama di Mapolda Lampung, Selasa (25/3).

Helmy mengatakan tim penyidik kepolisian terus bekerja dan berkoordinasi dengan pihak TNI AD guna mencari dan mengumpulkan bukti untuk melengkapi berbagai informasi terkait tindak pidana penjudian dan peristiwa penembakan.

"Dari hasil pemeriksaan, anggota dari Polda Sumatera Selatan inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian," kata Helmy.

Mengutip dari detikSumbagseloknum polisi yang ditetapkan jadi tersangka adalah Bripda Kapri Sucipto (K). Bripda Kapri adalah anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dan saat ini dia sudah ditahan di Mapolda Lampung.

Helmy menerangkan oknum Polri itu mengakui mengenal Kopda Basar. Selain itu, yang bersangkutan juga membuat video undangan untuk kegiatan sabung ayam tersebut.

"Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut," ujarnya.

Dalam kasus itu, berdasarkan hasil investigasi tim gabungan, aparat menetapkan dua oknum TNI yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis sebagai tersangka penembakan yang menewaskan tiga polisi.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan kesaksiannya, K berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengenal pelaku sejak 2018.

"Yang bersangkutan datang ke lokasi atas undangan dan juga mengunggah video terkait peristiwa tersebut," kata Helmy.

Kemudian, lanjut dia, ada juga anggota Polres Lampung Tengah berinisial W yang menjadi saksi namun tidak ditahan. Dari pemeriksaan, katanya, W mengetahui peristiwa itu dan ada di lokasi saat perjudian berlangsung hingga penembakan.

"W mengetahui adanya adanya kegiatan sabung ayam. Hal itu karena ada undangan yang datang dan kemudian W pergi ke lokasi bersama beberapa orang lainnya dari Lampung Tengah. Namun W meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB. Saat ini, W dijadikan saksi untuk peristiwa penembakan," kata dia.

Polisi juga menetapkan warga sipil berinisial H sebagai saksi, karena yang bersangkutan berjualan di lokasi perjudian.

"Para saksi ini memiliki keterkaitan dengan peristiwa penjudian dan penembakan. Mereka memberikan kesaksian terkait aktivitas di lokasi kejadian, termasuk sebagai penjual di lokasi tersebut," kata dia.

Sebelumnya Polda Lampung juga telah menetapkan satu warga sipil sebagai tersangka perjudian sabung ayam tersebut.

(kid/antara/detik/kid)

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |